Ada Waktu Ayamaru, Aitinyo, Aifat (A3) Adakan Rekonsiliasi

421
Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan

Monitorpapua.com, Maybrat – Bupati Kabupaten Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM mengajak seluruh masyarakat Ayamaru, Aitinyo dan Aifat untuk duduk bersama mengadakan Rekonsiliasi agar roda pemerintahan Kabupaten Maybrat dapat berjalan dengan baik dan tertib.

Hal ini dikatakan Bupati Bernard Sagrim demi membangun Kabupaten Maybrat yang lebih baik lagi.

Bupati Bernard Sagrim mengatakan Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan saat berkunjung ke Maybrat pekan lalu belum bisa mengambil keputusan terkait penetapan  Ibu kota Kabupaten Maybrat.

Pasalnya, Keputusan Mahkamah Konstitusi No.66 Tahun 2013 menetapkan Ibukota Kabupaten Maybrat berada di Ayamaru. Ada juga surat dari Menkopolhukam yang menjelaskan untuk menghindari administrasi pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Maybrat maka Kantor Bupati Kabupaten Maybrat harus dibangun di Ibukota kabupaten Maybrat yaitu di Ayamaru.

Demikian penjelasan Bupati definitif Drs. Bernard Sagrim, MM kepada sejumlah sumber media yang dilansir monitorpapua.com berdasarkan petunjuk Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Dikatakan Bernard Sagrim ada juga surat Menkopolhukam nomor 16 tahun 2017 bulan Desember 2017 menegaskan Putusan MK harus segera dieksekusi yaitu Ibukota Kabupaten dipindahkan dari Kumurkek ke Ayamaru. Namun saat itu belum dieksekusi karena menunggu Pilkada Papua Barat dan Maybrat.

Saat ini sudah selesai pilkada maka eksekusi harus segera dilakukan penegak hukum tanpa mengorbankan masyarakat Maybrat yang cinta damai,” harap Bupati.

“Pak Gubernur juga sudah meyampaikan  peraturan pemerintah tentang pemindahan ibukota Maybrat. Ini  sedang dibahas Pemerintah Provinsi. Itu artinya pusat ibukota kabupaten Maybrat  tetap di Ayamaru,”tegas Bupati.

“Ini putusan MK sehingga Gubernur juga tidak bisa buat  apa-apa,” papar Bupati definitif.

Dijelaskan, muncullah surat Kemendagri dan Menkopolhukam agar situasi dingin sehingga turun lah tim rekonsiliasi yang diketuai mantan Bupati Sorong Selatan Otto Ihallauw. Sembari menunggu Peraturan Pemerintah maka Tim Rekonsiliasi ini akan mengumpul seluruh pihak di tiga wilayah untuk rekonsiliasi,” terangnnya.

“Jadi kita tunggu saja Tim Rekonsiliasi datang kemudian kita bahas bersama supaya mungkin saya bertugas di sana dua hari dan sebaliknya, bukan berarti harus melaksanakan tugas penuh di sana.

Bupati Maybrat Bernard Sagrim berharap semua pemangku kepentingan harus tenang agar bisa melaksanakan rekonsiliasi pertama di Kumurkek, Aitinyo dan Ayamaru,” tandasnya.

Terkait aspirasi masyarakat saat tatap muka di Kumurkek, Bupati menilai sangat bagus. Namun Bupati sangat menyayangkan tidak diserahkan secara tertulis kepadanya untuk dapat ditindaklanjuti.

“Masyarakat juga menyampaikan aspirasi tapi tidak menyerahkan secara tertulis, aspirasi seperti Sekda jangan diganti dan Pejabat eselon yang diganti dikembalikan, kemudian kepala Kampung dan kepala Distrik, tapi kenapa aspirasi tidak diserahkan secara tertulis kepada saya (bupati)? Aspirasi sudah bagus, sebagai bupati saya harus bijak untuk menampung semua aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan  masyarakat juga meminta Gubernur harus turun ke Ayamaru dan Aitinyo baru rekonsiliasi jalan karena Gubernur telah berjanji untuk datang. ”Saya juga sudah sampaikan kepada masyarakat di Samubah bahwa saya ingin masyarakat A3 (Ayamaru, Aifat, Aitinyo) harus kembali bersatu,” harap Bupati.(Laurent R/Gerry S)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini