AWI Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di Gedung DPRD Inhil

0
128
- Iklan Berita 1 -

INHIL, Monitorpapua.com – Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang tergabung dari berbagai media, baik televisi, cetak, online yang tergabung dalam wadah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Wartawan Online (IWO) dan Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) menyatakan sikap bersama.

Pernyataan sikap Aliansi Wartawan Kabupaten Indragiri (AWI), atas peristiwa dugaan aksi kekerasan dan pengeroyokan oleh beberapa orang oknum tenaga pengamanan Gedung DPRD Kabupaten Inhil terhadap salah seorang rekan wartawan, Superto (media online www.riauin.com).

Menurut pengakuan Superti, dirinya dikeroyok sejumlah oknum tenaga pengaman gedung DPRD Inhil. “Iya benar ada beberapa orang yang melakukan pengeroyokan terhadap saya,” kata Superto, Kamis (15/06/2020) malam saat menyampaikan keluhannya kepada AWI.

Dijelaskannya, pristiwa tersebut terjadi pada Senin, 15 Juni 2020 sekirat pukul 17.40 WIB di dekat pos pengamanan gedung DPRD Kabupaten Inhil, Jalan Soebrantas Tembilahan.

Mendengar peristiwa tersebut, AWI menuturkan bahwa kekerasan ini seharusnya tidak terjadi di lokasi gedung dewan yang terhormat.

Seharusnya oknum pihak tenaga pengamanan tersebut mengedepankan cara-cara profesional dan humanis dalam menghadapi masyarakat yang berkunjung dan atau ada urusan ke gedung DPRD Inhil baik jam kerja atau di luar jam kerja.

Adapun pernyataan sikap bersama AWI, disusul dengan surat resmi ke DPRD Kabupaten Inhil pada Jumat (19/06/2020) sebagai berikut:

Pertama, Kami mengecam keras aksi dugaan kekerasan dan atau pengeroyokan yang dilakukan beberapa orang oknum tenaga pengamanan terhadap rekan kami saudara Superto saat yang bersangkutan ada urusan di gedung dewan terhormat ini;

Kedua, Kami mengharapkan pihak tenaga pengamanan di Gedung DPRD Inhil menempuh cara-cara yang profesional dan humanis dalam menghadapi dan menerima wartawan serta masyarakat lainnya yang akan berurusan dan atau ada kepentingan di gedung dewan terhormat ini;

Ketiga,Kami menekankan, jika adanya dugaan pelanggaran prosedur bertamu ke Gedung DPRD Inhil bagi rekan wartawan dan masyarakat lainnya, maka hendaknya menggunakan mekanisme yang yang benar sesuai aturan, persuasif dan humanis, bukan dengan cara mengedepankan arogansi bahkan sampai melakukan aksi kekerasan dan atau pengeroyokan yang merupakan tindak pidana;

Keempat, Kami meminta pihak DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang merupakan representasi masyarakat melakukan evaluasi dan memberi sanksi kepada oknum tenaga pengamanan yang terlibat dalam aksi kekerasan ini ;

Kelima, Kami meminta institusi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir sebagai lembaga terhormat, representasi dan tempat pengaduan masyarakat agar menyikapi permasalahan ini secara serius dan bijak, sehingga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari.

Demikian pernyataan sikap bersama ini kami sampaikan, agar menjadi perhatian dan atensi pihak DPRD Kabupaten Inhil. (Rlis/Red-MP)

Berikan Komentar

Please enter your comment!
Please enter your name here

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.