
BIAK NUMFOR, Monitorpapua.com – Bupati Kabupaten Biak Numfor, Hery Ario Naap, SSi., MPd sangat bijak memgambil langkah maju membangun Kabupaten Biak Numfor. Ia dikenal rakyatnya sangat rendah hati dan berjiwa pemimpin yang jujur dan berwibawa, tegas dan santun.
Hery Ario Naap, SSi., MPd setiap saat harus mengunjungi rakyatnya. Bahkan dalam menghadapi pandemi covid 19, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 39 Miliar untuk membantu rakyatnya.
Bupati Hery Ario Naap, SSi., MPd kepada monitorpapua.com menjelaskan dirinya terus berjuang tanpa mengenal lelah. Ia bersama sejumlah Staf Pemda melihat langsung kondisi rakyatnya di Biak Numfor, membagikan sembako kepada rakyatnya dengan sepenuh hati. “Dana wabah Covid 19 Rp 39 Miliar sudah diatur secata baik. Tak ada satu pun yang bisa selewengkan dana itu. Jika ada maka berurusan dengan pihak berwajib,” tegas Bupati.
Dalam situasi Pandemi Covid 19, ada sejumlah oknum yang memojokkan dirinya bahkan membuat berita hoax sehingga meresahkan masyarakat di Biak Numfor terkait penggunaan dana Covid 19 yang sudah dibicarakan bersama DPRD. Namun Bupati Biak Numfor dengan hati dingin dan berkarisma itu mendatangi oknum-oknum yang memojokan dirinya sekaligus mendoakan merek.
Ada masyarakat yang belum mengerti penyaluran sembako dan penggunaan dana Covid 19. Salah satunya oknum anggota DPRD Biak Numfor, Jhon Mandibo. Dirinya melakukan Webinar lewat Media Corong Demokrasi secara Live Dan menyampaikan dana Covid 19, Kabupaten Biak Numfor sebesar 152 M. “Pada hal dana Cocid 19 hanya Rp. 39 Miliar,” tegas Bupati sesali pemberitaan tidak valid.
Bupati sangat sesali sikapnya tanpa meminta data valid dari Pemda. Namun Bupati Hery Ario Naap, SSi., MPd dengan tenang meminta pertemuan dengan pihak DPRD untuk menanyakan langsung Data yang disampaikan oknum Anggota DPRD Jhon Mandibo itu dari mana asal data tidak valid itu.
Pada hal, kata Bupati, Pemerintah telah menyerahkan materi Refocusing atau Realokasi APBD dan Dana Covid 19 kepada 25 Anggota DPRD. “Sudah jelas Dana Covid 19 di Kabupaten Biak Numfor sebesar 39 M,” tegas Bupati.
“Akibat Informasi yang tidak benar oleh oknum anggota DPRD Jhon Mandibo banyak kelompok masyarakat dan para politisi serta masyarakat mengejar Pemerintah bahkan Bupati untuk meminta bantuan dan ketika tidak dibantu mereka marah-marah sert menyampaikan 152 M dana Covid 19 ada dimana? Jangam main-main menyebarkan informasi tidak benar kepada rakyat,” ujar Bupati.
Bupati Biak Numfor sangat menyesal dengan sikap oknum-oknum yang memanfaatkan pandemi covid 19 untuk membohongi rakyat. “Bahkan di media sosial banyak orang menulis di mana 152 M dana Covid 19, masyarakat menulis di Media Sosial Bupati Korupsi Dana Covid 19, sehingga saya Meminta Saudara Jhon untuk Harus mengklarifikasi hal tersebut,” kesal Bupati
Lalu DPRD mengundang saya untuk rapat klarifikasi dan saudara Jhon Mandibo bersedia hadir juga. Ketika saya tiba di DPRD jam 1 siang, saya menunggu sampai Jam 5 Sore saudara Jhon Mandibo tidak datang, Akhirnya Pimpinan DPRD menunda pertemuan tersebut dan saya bersama Kapolres serta Dandim pulang ke kediaman.
Besoknya saudara Jhon Manidibo malah membuat berita kalau akibat dana Covid 19 pemerintah mendukung masyarakat yang melakukan Aksi Demo beberapa hari di Kantor DPRD Biak Numfor. “Ini sikap tidak terpuji,”kata Bupati
“Saya juga menjelaskan bahwa sebelum persoalan Dana Covid 19 dan Webinar Jhon Mandibo, Jhon sudah didemo masyarakat Biak Utara sebanyak 3 kali. Setelah Jhon Webinar, aksi demo masih terus berlanjut. Aksi demo ini dilaksanakan sejak Juni pertengahan sampai hari ini,” papar Bupati
Data Bupati, Demo masyarakat Biak Utara kepada Jhon Mandibo akibat Utang Piutang pada saat Pemilihan Legislatif. “Jhon Mandibo tidak berani menghadapi masyarakat yang Demo dan permintaan masyarakat, Jhon Mandibo harus bertemu mereka,”kata Bupati
Hal ini tambah Bupati, juga sangat mengganggu keamanan dan ketertiban karena hampir setiap minggu pendemo hadir di kantor DPRD sebanyak kurang lebih 300 Orang. (Tim/Stefi Fun/MP)