SORONG, Monitorpapua.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sorong Raya Papua Barat, Laurentius Reresi, SS. M.Pd., meminta Kapolri untuk menindak tegas oknum polisi yang telah mencederai tugas Jurnalis di Bandung.
Ketua IWO Sorong Raya menilai kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk terancamnya demokrasi di Indonesia yang dilakukan oknum penegak hukum atas kejadian yang menimpa dua orang wartawan yang melaksanakan tugasnya saat meliput aksi buruh yang merayakan May Day, Hari Buruh Internasional 1 Mei 2019.
Dua orang wartawan menjadi kebiadaban oknum polisi yang dengan seenaknya melakukan penyekapan dan perampasan alat kerja wartawan yang sedang mencari fakta berita di lapangan.
Mereka adalah Jurnalis yang menjalankan tugas negara sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Sebagai pekerja media telah mengalami intimidasi bahkan kekerasan, itu berarti demokrasi sedang terancam di Negara Demokrasi NKRI, ujar Ketua IWO.
Ketua IWO Sorong Raya Papua Barat 2 bersama seluruh Wartawan IWO Sorong Raya mengecam keras tindakan kekerasan ini dan mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.
Bahkan Ketua IWO Sorong Raya juga meminta petinggi Polri baik di Polda Jabar dan Mabes Polri segera menindak oknum polisi yang diduga menganiaya dua wartawan, tegas Laurent Ketua IWO Papua Barat 2.
Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyatakan dengan jelas dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum.
Jika kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis ini bahkan di tahun 2019 ini, tidak diselesaikan maka akan muncul kasus serupa di kemudian hari. Bahkan bisa saja masyarakat terinspirasi untuk semakin tidak menghargai pekerjaan jurnalis, terangnya.
Jika dipelajari berdasarkan kronologis kejadian pada Rabu 1 Mei 2019 fotografer Tempo, Prima Mulia dan Jurnalis freelance Iqbal Kusumadireza sedang meliput hari buruh yang berpusat di Gedug Sate, Bandung.
Kedua wartawan tersebut sedang memantau pergerakan massa buruh yang berkumpul di Gedung Sate, insting Prima dan Reza saat tiba di jalan Singaperbangsa sekitar daerah Patiukur melihat keributan antara polisi dengan massa.
Prima dan Reza mengakui kalau melihat massa yang berbaju serba hitam dipukuli oleh polisi dan membidikan kamera kearah kejadian. Tidak lama kemudian setelah berpindah lokasi, Reza tiba tiba didatangi oleh oknum polisi dari satuan Tim Prabu Polrestabes Bandung.
“Keduanya dibentak dan kamera diambil kemudian ditendang, padahal sudah mengaku Jurnalis, tapi perlakuan ini tetap dilakukan. Jelas ini perbuatan intimidasi dan menganggu tugas jurnalis, “ jelas Dadang Ketua IWO Purwakarta kepada seluruh rekan IWO di Indonesia. Kasus kekerasan terhadap jurnalis menunjukkan adanya ancaman kekerasan nyata bagi jurnalis saat bekerja.
Ketua IWO Papua Barat 2, Laurent Vatikano itu menyerukan semua jurnalis bersatu untuk memerangi tindak kekerasan ini. Menurutnya, tidak mudah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kebebasan pers namun perlu menunjukkan persatuan jurnalis agar kasus serupa tidak terjadi lagi di Republik ini. (RED-MP/IWO)