Kadis Linder Rouw: Dinas Kelautan dan Perikanan Memperjelas Titik Ordinat

292
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tambrauw, Linder Rouw, ST.MM.A.,
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tambrauw bergerak cepat menuju lokasi, diduga adanya rompon liar atau ilegal yang mengganggu aktifitas nelayan di Tambrauw. Kadis Linder Rouw bersama sejumlah wartawan menuju ke laut mencari titik ordinat dan langsung mengecek kelengkapan surat penangkapan ikan di rompon laut.

Betapa tidak, akhir-akhir ini para nelayan Distrik Sausapor dan sekitarnya sangat diresahkan oleh kehadiran para rompon liar yang beroperasi di perairan Kabupaten Tambrauw, sehingga merembes kepada minimnya pencarian para nelayan.  Atas dasar itulah para nelayan melakukan tatap muka dengan Kepala Dinas  Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tambrauw, Linder Rouw, ST.MM.A., Rabu (3/4) di Pasar Ikan Sausapor.

Ketua Nelayan Sausapor, Medi mengaku kehadiran rompon di perairan Kabupaten Tambrauw berakibat pada pengurangan pencarian ikan bagi para nelayan.

Menurutnya kehadiran rompon liar kebanyakan berasal dari Kabupaten Sorong dan Kota dengan ijin langsung dari Dinas Perikanan Provinsi Papua Barat tanpa koordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw.

Kita berharap kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait agar melakukan pengamanan terhadap kehadiran rompon liar yang beroperasi di perairan Kabupaten Tambrauw, harapnya saat tatap muka dengan Kepala Dinas Perikanan, Rabu (3/4) di Pasar Ikan Sausapor.

Selain persoalan tersebut dirinya juga minta kepada Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw agar membentuk organisasi kelompok nelayan sehingga terdaftar di dalam sebuah organisasi legal.

Berkaitan dengan itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tambrauw, Linderd Rouw mengatakan terkait rompon liar yang beroperasi di perairan Kabupaten Tambrauw pihaknya sedang melakukan monitoring untuk mendata kemudian mengecek secara langsung ijin usaha dan titik koordinat dari setiap rompon liar.

Kita akan turun turun ke lapangan lagi untuk mengecek secara langsung terkait ijin usaha kemudian titik koordinat dari setiap rompon yang beroperasi di perairan Kabupaten Tambrauw, jelasnya.

Selain itu dirinya juga menerima aspirasi nelayan soal pembentukan organisasi kemudian diperintahkan kepada seluruh nelayan agar mendata dan mengumpulkan KTP setiap nelayan sebagai modal untuk pembentukan organisasi tersebut. (Ren/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini