SORONG, Monitorpapua.com – Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan, S. Ik. MH mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw untuk tidak menimbulkan kerumunan dalam bentuk apapun menyambut Tahun Baru 2021.
Penegasan in disampaikan Kapolres untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, khususnya di wilayah hukum Polres Sorong, Rabu (31/12).
Kapolres Sorong AKBP Robertus A. Pandiangan, S. Ik. MH mengimbau masyarakat Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw untuk menaaati dan mematuhi himbauan ini demi kebaikan seluruh rakyat.
“Pada saat malam pergantian tahun selama ini banyak masyarakat yang merayakan dengan berbagai kegiatan, baik itu menggelar pesta ataupun mengumpulkan orang banyak dalam bentuk yang lainnya. Namun saat pandemi covid 19 ini, kami himbau agar masyarakat tidak menggelar kegiatan yang mengundang orang banyak, lebih baik tetap bersama keluarga di rumah dalam menyambut malam pergantian Tahun Baru untuk mencegah terjadinya penyebaran virus covid 19,”ajak Kapolres AKBP Robertus A. Pandiangan, S. Ik. MH
Untuk menyambut pergantian tahun dan menghindari penyebaran wabah Covid-19, Kapolres Sorong membentuk Tim sifatnya melakukan pengamanan dan patroli secara terus menerus di beberapa titik yang biasanya dijadikan tempat berkumpulnya warga.
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga saja di rumah dengan menggelar kegiatan do’a bersama.
Lanjut Kapolres, dalam pergantian tahun pihaknya melakukan penutupan tempat keramaian yang mungkinkan akan berkumpulnya warga seperti Alun-Alun Kota Baru Aimas, tempat permandian Tirta Istana, permandian Taman Sari Mariat Pantai dan lain- lain.
Selain itu pihaknya berkoordinasi dengan Pemda Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw dalam kegiatan tersebut. Berkumpul di rumah saja Itu lebih bermanfaat dari pada menggelar pesta, ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan covid-19 karena sampai sekarang Virus Corona (covid’19) belum berakhir.
“Jika nantinya masih ada masyarakat atau kelompok yang menggelar kegiatan disaat malam pergantian tahun, maka dirinya memastikan anggota dari Polres Sorong dan jajaran akan menindak tegas para pelakunya. “Akan langsung kita bubarkan karena tidak menghiraukan peringatan,” tegasnya.
Ditambahkannya, dalam mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw, bukan hanya tugas dari Polri, TNI dan pemerintah Kabupaten saja. Akan tetapi berhasilnya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw juga harus dibantu oleh semua elemen masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mencegah penyebaran wabah Covid-19 di Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw,” ajaknya. (J.Girsang/Rls)