Ketua PGGP, Pdt Mauri Himbau Masyarakat Papua Sikapi Putusan MK Dengan Kepala Dingin

169
Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Pdt. MPA. Mauri. S.Th
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Papua (PGGP) Pdt. MPA. Mauri. S.Th., menghimbau kepada seluruh masyarakat dan Pimpinan Gereja-Gereja di Provinsi Papua untuk menyikapi pengumuman keputusan Mahkamah Kontitusi (MK) nantinya dengan kepala dingin.

Usai melaksanakan Coffee Morning bersama Kapolda Papua yang diwakili Wakapolda Papua, Brigjen Pol Drs. Yakobus Marjuki dan Kominda, KPU, Bawaslu, Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat di Mapolda Papua, selasa/11/06/2019, Pdt. MPA. Mauri, STh., saat diwawancarai mengatakan sebagai umat yang beragama marilah kita sikapi hasil keputusan MK nantinya dengan iman dan mengucap syukur atas semua pengumuman yang akan diumumkan oleh MK nantinya, pasca pemilu serentak  17 April 2019 lalu.

“Sebagai Tokoh Gereja, saya menghimbau kepada seluruh masyarakat peserta pemilu, baik itu pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden untuk tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berpotensi akan memecah belah kerukunan antar umat beragama dengan menggunakan isu pemilu tahun 2019 ini,” tutur, Pdt. MPA. Mauri STh.

Lanjutnya, dalam kitab Suci Umat Kristani, Roma 13 ayat 1 sampai dengan 5 sudah jelas-jelas mengatakan bahwa, kita harus tunduk kepada pemerintah yang di atas kita. Dengan demikian maka, kita akan menikmati damai sejahtera di tempat di mana kita berada.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh ketua Sinode, ketua-ketua Klasis dan pimpinan-pimpinan Gereja di kabupaten, kota maupun provinsi Papua yang telah sukses membawa umat kita dalam mengikuti pemilihan presiden maupun pemilihan legislative pada 17 april 2019 lalu dengan Damai dan apapun hasilnya nanti.  Marilah kita mensyukurinya bersama-sama,” ungkap Pdt. MPA. Mauri, STh

Tambahnya, Firman Allah pada 1 Tesalonika ayat 18 mengatakan bahwa, mengucap syukurlah dalam segala hal sebab itulah yang dikehendaki Allah dalam Kristus Yesus bagi Kamu.

Dengan demikian apapun hasil dari putusan MK nantinya kita harus menerima dan mengucap syukur. (Red-MP/Ren/Arif/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini