

SORONG, PAPUA BARAT DAYA, Monitorpapua.com .- Menteri Pariwisata menginstruksikan kepada Pemda Provinsi Papua Barat Daya untuk melakukan kegiatan pemantauan liburan arus mudik lebaran tahun 2025 dan hal ini difokuskan ke wisata yang aman dan nyaman.
Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya Yusdi N Lamatenggo menjelaskan kegiatan wisatawan yang berkunjung di spot-spot wisata di wilayah Provinsi Papua Barat Daya merasa tidak aman dan tidak nyaman, maka hal ini menjadi fokus perhatian Pemda Provinsi Papu Barat Daya, yakni
Pertama, Wisatawan yang berkunjung di spot spot wisata harus aman dan nyaman. Kedua, Pemda fokus mengantisipasi emergency bencana alam yang mengganggu kenyamanan berwisata. Ketiga, Pemda juga memastikan kesiap-siagaan di bidang perhubungan.
Yusdi N Lamatenggo mengatakan Pemda Provinsi Papua Barat Daya terus melakukan pengecekan terhadap kesiapan pegawai yang berada di Dinas terkait termasuk di Kabupaten dan Kota Sorong. “Pemda Provinsi Papua Barat Daya terus menerus memantau persiapan di spot spot wisata. Tentang kondisi fasilitas objek wisata di masing-masing Kabupaten-Kota, apakah fasilitas objek wisata dalam kondisi bagus atau tidak? sehingga semua tamu yang berkunjung ke spot spot wisata bisa nyaman dan aman selama musim liburan,”terang Kepala Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Barat Daya Yusdi N Lamatenggo kepada media ini.
Yusdi N Lamatenggo juga menyampaikan ada beberapa kelayakan objek wisata dengan fasilitas penunjang di Provinsi Papua Barat Daya dalam menerima kunjungan tamu, seperti pelayanan, ketersediaan kuliner yang ada di objek wisata, toilet umum dan ada permintaan pembangunan musolah (Tempat Solat) di spot spot wisata.
“Pada musim liburan tahun ini, dimulai 24 Maret-7 April, harga tiket pesawat turun, dikarenakan kebijakan Presiden untuk melakukan diskon pada penerbangan, sehingga dengan adanya harga tiket turun, maka akan menambah minat wisatawan untuk berwisata di berbagai tempat di Indonesia, termasuk Papua Barat Daya,” ucap Yusdi. (Stevi F, Ren).