Pemilu 2019 di Ambang Pintu, Minim Sosialisasi Pencoblosan di Tambrauw

197
Kegiatan Kesbangpol Sosialisasi UU Pemilu di Sausapor/Tambrauw

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI sudah di ambang pintu. Jadwal pelaksanaannya jatuh pada 17 April 2019, bersamaan dengan Pemilu Legislatif DPR RI, DPD, DPR Provinsi, DPR Kota dan DPRD Kabupaten.

Mencermati kondisi ini, ternyata masyarakat Kabupaten Tambrauw hingga saat ini masih sangat kebingungan terkait pencoblosan pada tanggal 17 April nanti.

Pasalnya, berhadapan dengan kondisi surat suara yang sarat dengan kerumitannya pada pemilu nanti, tidak dibarengi dengan sebuah sosialisasi rutin soal pencoblosan sehingga besar kemungkinan banyak surat suara mengalami kerusakan karena warga masyarakat tidak menyalurkan haknya secara tepat.

Ketua Jemaat Efata Werur Besar, Hans Mambrasar mengaku kondisi sedemikian memang benar adanya. Menurutnya banyak warga masih minim pengetahuan soal pencoblosan karena kondisi surat suara tidak sama persis seperti tahun-tahun sebelumnya.

Apalagi di pedalaman tentu hal ini akan menjadi kendala tersendiri bagi warga dengan keterbatasan pengetahuan sehingga hak pilihnya tidak tersalurkan secara baik dan tepat, jelasnya saat memberikan masukan pada kegiatan sosialisasi Undang-Undang Pemilu yang diselenggarakan Kesbangpol pekan lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut dirinya berharap kepada pihak KPU Kabupaten Tambrauw sebagai penyelenggara dan Bawaslu sebagai pengontrol agar melakukan sosialisasi rutin sehingga warga bisa paham secara baik dan benar soal kerumitan penyuluran hak pilih pada kertas surat suara nantinya. (Gerry/IWO)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini