Pemukulan Rakyat Tambrauw, Apa Manfaat Kehadiran Satgas ?

294

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Sejak tahun 2008 diumumkannya Daerah Otonomi Baru Kabupaten Tambrauw, seluruh rakyat Tambrauw bergembira karena daerahnya dijadikan Kabupaten baru, pemekaran dari Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. Terkait hal itu maka hadirnya Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw membawa perubahan dari semua sektor pembangunan

Hal ini disampaikan Tokoh Agama Katolik Pastor Izaak Bame, Pr kepada wartawan Monitorpapua.com. Dikatakan, dari sudut manfaat pemekaran Kabupaten Tambrauw bagi Rakyat Asli Tambrauw sangat besar. Misalnya banyak Orang Asli Tambrauw menjadi ASN, DPR, Pengusaha walaupun tidak semua.

“Dari sudut manfaat ini tidak terlepas dari sudut manfaat rasa aman dan nyaman baik untuk Rakyat Asli Tambrauw maupun bukan asli Tambrauw tapi sebagai manusia membutuhkan rasa aman dan nyaman. Karena rasa aman dan nyaman itu merupakan Hak setiap manusia maka perlu dilindungi,” ucap Pastor Bame.

Terkait hal itu, Pastor Asli Tambrauw itu menegaskan pertama dan terutama setiap pribadi menjaga diri dari ancaman apa pun. Kedua, yang sama penting adalah membutuhkan pihak lain diantaranya adalah keamanan menurut norma hukum Positif maka adanya BABINSA,KAPOLSEK, dan SATGAS atau istilah lain, intinya hadir atas nama hukum positif maka setiap tindakan rakyat siapa pun yang bertentangan dengan hukum akan berhadapan dengan hukum hanya soalnya adalah “HUKUM” tidak ada hubungan dengan pukul orang karena perbuatannya melawan “Hukum”. Inilah akar masalah masyarakat asli Tambrauw terus menolak Kehadiran TNI-POLRI di Tambrauw termasuk yang berada di Fef.

“Saya dan Masyarakat Tambrauw umumnya berharap bahwa kejadian yang sudah menimpa “Masyarakat Asli Tambrauw” berapa kali dan yang baru hangat sekarang adalah kejadian pada 9 April 2021 terhadap Bapak Moses Tebot Yewen oleh Satgas di Fef itu, memberi pelajaran kepada

Pertama, Pimpinan TNI apa kah cara ini memang caranya TNI? Bahwa setiap Rakyat Asli Fef Tambrauw yang salah memang harus dipukul atau kah salah prosedur? Artinya tindakan yang dilakukan pelaku tidak sesuai atau memang itu cara yang baik untuk didik Masyarakat.

Kedua: Untuk Pemerintah Tambrauw apa kah TNI lebih khusus Satgas memang perlu bertugas di Kabupaten Tambrauw dan ditempatkan di tengah pemukimam Masyarakat dan bila ada Masyarakat berbuat hal yang melawan hukum harus dipukul atau kah perlu ada sikap lain yang perlu ambil oleh Pemerintah .

Ketiga, Bagi Masyarakat Asli Tambrauw setelah anda melihat dan merasakan manfaat dari kehadiran TNI dalam hal ini Satgas apa sikap kalian ? Mohon kepada PANGDAM, DANDIM dan Pemerintah Kabupaten Tambrauw dalam hal ini Bupati bersama jajarannya termasuk DPRD supaya lakukan evaluasi bersama untuk perjalanan bersama Pemerintah, TNI-POLRI dan Rakyat Tambrauw ke depan yang lebih aman dan nyaman.

Demikian sedikit ungkapan pikiran saya semoga bermanfaat untuk kebersamaan Tambrauw di hari esok (*/Ren/MP)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini