Polair Morotai Menangkap Penyalur BBM Solar Ilegal Kapal PT Semarak Ternate

411
- Iklan Berita 1 -

MOROTAI, Monitorpapua.com – PT Semarak, Ternate, Maluku Utara, sebagai transportir BBM Bio Solar bagi Seluruh PT PLN Persero wilayah Maluku Utara tersandung masalah. Kini harus berurusan dengan Polair Pulau Morotai. Menyusul ditangkap oleh patroli polair di seputaran perairan laut Daruba hendak mendistribusikan solar milik PLN desa dama Loloda kepulauan, kabupaten Halmahera Utara, melalui pelabuhan kapal Imam Lastori, Daruba, kecamatan Morotai Selatan, pada Selasa (2/7) malam.

Solar tersebut di angkut oleh Kapal Amanda milik PT Semarak, dari PT Pertamina Tobelo Halmahera utara ke pulau Morotai bersamaan dengan solar milik PLN Morotai. Setelah Kapal Amanda berlabuh di dermaga imam lastori Daruba. Lalu menggunakan Kapal kayu milik warga Morotai yang dipakai mengangkut BBM Solar milik PLN desa dama dan Dagasuli Loloda kepulauan, dari dermaga di Daruba. Kapal tersebut tak bernama. Namun, punya pemilik bernama Taskir Majid, berdomisili di desa Juanga, Morotai. saat ini Kapal Amanda,  milik PT Semarak untuk mendistribusikan BBM jenis solar dan Kapal milik taskir telah di tahan pihak Polair bersama dokumen kapal untuk kepentingan penyedikan kamis 04 juli 2019 besok.

Taskir, mengakui ini ke dua kalinya mengangkut BBM solar dari kapal Amanda di pelabuhan Daruba dibawa ke Dama Loloda.  Alasannya dia hanya di pakai oleh PT Semarak untuk mendistribusikan BBM solar milik Pulau Rao Morotai dan pulau Dama serta Dagasuli Loloda Halmahera Utara.

“Kapal saya tidak di kontrak hanya di sewa 10 juta, jadi soal lain saya tidak tahu, nanti dengan kapten kapal amanda, karena mereka yang keluarkan DO solar. Yang pastinya saya punya surat surat kapal lengkap sementara di tahan polair, ” tantangnya.

Bahkan Taskir, dengan suara lantang mengatakan seluruh dokumen kapal maupun BBM solar yang dia angkut lengkap. Sehingga diapun heran sampai bisa ditahan polair. “Saya tidak takut di proses, silahkan polair proses, karena surat surat nya lengkap dan solar yang saya angkut menuju Dama Loloda sesuai DO-nya yakni 10 ton,” tegasnya menantang

Menurut Taskir, jatah solar PLN kepulauan Loloda sebanyak 30 Ton. Desa Dama 10 ton dan Desa Dagasuli 20 Ton. Dia mengakui 10 ton sebelumnya telah di distribusikan ke Dagasuli dan 10 ton lagi ke pulau Dama dan di tangkap Polair.

“Kemarin saya sudah antar solar 10 ton ke desa Dagasuli Loloda, malamnya saya muat 10 ton lagi untuk bawa ke desa Dama tapi sudah ditangkap, sehingga kapal saya dan punya PT semarak bersama dokumen ditahan Polair, karena katanya nomor registrasi di DO berbeda, saya juga tidak paham itu, yang tau kapten kapal,” ucapnya

Sementara Kapten Kapal Amanda 02,   Kristian Mapitu, mengakui sudah dua kali membokar solar milik loloda kepulauan di pelabuhan Daruba, Morotai.

“Saya hanya kapten kapal bekerja berdasarkan instruksi dari PT Semarak, karena kapal dan minyak solar ini punya mereka dan saya di instruksikan bongkar di pelabuhan Daruba Morotai, soal ada pelanggaran dan lain saya tidak tahu,” ungkapnya, saat ditemui diruang kemudi kapal Amanda, rabu 03 juli 2019 malam

Kristian pun minta wartawan menghubungi pihak PT Semarak di ternate agar mendapat keterangan yang lebih jelas. Untuk itu Forum Jurnalis Online Morotai (FJOM) mengkonfirmasi pihak PT Semarak Ternate, Maluku Utara.

Sebutlah Robert. Dua kali di telpon tetapi tidak direspon. Kembali di SMS dan Whatsup minta klarifikasinya. Dia pun telpon balik.

Dari balik telpon Robert,  mengakui kapal Amanda 02 yang di tahan Polair di pelabuhan imam lastori, Daruba, Morotai adalah kapal milik PT Semarak. Dia menjelaskankan bahwa PT Semarak adalah importir BBM soalar bagi seluruh PLN di wilayah Maluku Utara.

Selain itu Robert memberikan pernyataan yang berbeda soal kuota BBM solar milik Loloda Kepulauan, hanya 20 ton dan sudah dua kali disalurkan ke Loloda kepulauan, desa Dama dan Dagasuli melalui pelabuhan Daruba, Morotai.”jatah BBM Solar untuk PLN Loloda kepulauan hanya 20 ton, yakni dama 10 ton dan dagasuli 10 ton,” jelasnya

Lanjutnya, pendistribusiannya melakui Morotai karena alasan ekonomis. “Masa minyak hanya 20 ton harus kapal besar itu antar ke Lolada, karena alasan tidak ekonomis maka perusahan mengambil keputusan memakai taskir yang mendistribusikan ke Loloda, sehingga diapun mendapat manfaat dari itu,” alasannya.

Menurutnya PT Semarak menyalurkan berdasarkan wilayah rayon PLN. Morotai dan Loloda masuk rayon PLN Halmahera Utara, bukan berdasarkan wilayah hukum pemerintah,  sehingga disalur melalui Morotai pun tidak masalah. “Saya kasih contoh, biasa kapal kami sandar di pelabuhan Sofifi tapi distribusi minyak sampai ke kecamatan Iibu, halmahera barat,” tangkisnya

Dia pun meyakini  seluruh dokumen milik PT Semarak sebagai transportir BBM solar bagi PT PLN di Maluku Utara memiliki dokumen yang lengkap. Soal Polair menahan kapal PT semarak dia pasrah. “Kita mau bagimana lagi kalau Polair sudah tahan, kita tunggu saja prosesnya,” katanya

Sementara pihak Polair saat di konfirmasi di pos jaganya di desa Pandangan, mengakui telah menahan kapal induk pembawa BBM solar dan kapal yang mendistribusikan solar dari Daruba ke Dama loloda, “iya benar kami ada menangkap kapal membawa BBM solar tadi malam hendak menuju loloda, DO-nya sudah sesuai muatannya solar 10 ton hanya beda nomor registrasi sehingga kapal dan dokumenya telah kami tahan, soal pelanggarannya nanti menunggu penyidik polair tiba di morotai, besok pagi Kamis 4 Juli 2019, diminta keterangannya,” ungkapnya tidak ingin namanya dipublis.(Oje/Ren/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini