Polres Paniai dan Polsek Pantim Musnakan Miras dan Farmasi Ilegal.

57

PANIAI, Monitorpapua.com –  Memasuki Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, Polres Paniai dan Polsek Paniai Timur gelar giat pemusnahan minuman keras dan sediaan Farmasi Ilegal sebanyak 370 botol yang disita dalam razia oleh Satuan Narkoba Polres Paniai dan Polsek Paniai Timur di Wilayah Hukum Polres Paniai pada beberapa waktu lalu. Pemusnahan ini dilaksanakan di Garasi Polsek Paniai Timur, Senin 12 April 2021 Pukul 10.00 Wit

Pelaksanaan giat pemusnahan minuman keras dan sedian Farmasi Ilegal dipimpin langsung Kapolres Paniai, didampingi Sekda Kabupaten Paniai.

Turut hadir dalam giat pemusnahan miras dan sedian farmasi ilegal, Kapolres Paniai AKBP Naomi Giay, Sekda Paniai Anwar H Danamik, S. Stp. M. M, Ketua DPRD Kab. Paniai Sem Nawipa, Para Kabag, Kasat, Kasi dan anggota Polres Paniai, Pabung 1703 Paniai Mayor Inf Untung Riyadi, Dandramil 1703 Paniai Mayor Inf Marina Rumawak, Pabung Kodim Persiapan Paniai, Para Perwira TNI, Kepala Distrik Pantim, Ketua LMA Marselus Tekege, Ketua FKUB Kab. Paniai Hans Tebay, S. Th, Ustad Ali Gufron, Para Tokoh agama, Masyarakat, Perempuan dan Pemuda, Para Kepala Kampung di Wilayah Kabupaten Paniai.

Pada kesempatan ini juga Kapolres Paniai memberikan himbauan yang intinya memelihara dan menciptakan Sitkamtibmas di Kabupaten Paniai agar tetap aman dan kondusif maka Polri dalam hal ini Polres Paniai dan jajaran terus melakukan upaya-upaya baik Premitif, Preventif maupun Referensif di masyarakat secara rutin dan berkelanjutan.

Kapolres Paniai mengatakan upaya ini dilakukan dalam rangka menekan akan kriminalitas serta gangguan Kamtibmas yang dipicu oleh pengaruh minuman keras serta menjamin pelaksanaan kegiatan khususnya menjelang perayaan hari-hari besar keagamaan, agar masyarakat pun dapat melaksanakan giat ibadah dengan baik, lancar dan aman.

Kapolres Paniai juga menambahkan salah satu upaya dalam melakukan razia serta penindakan minuman keras dan sedian farmasi ilegal yang disalahgunakan ini telah dilaksanakan sejak menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun baru 2021.

“Kami pihak Polri dalam hal ini Polres Paniai sangat mengharapkan kerja sama yang baik dari Pemerintah Kabupaten Paniai dan seluruh lapisan masyarakat dan rekan-rekan TNI yang ada di Kabupaten Paniai dalam membantu membrantas peredaran minuman keras serta sedian farmasi ilegal di Kab. Paniai sehingga ke depannya situasi Kamtibmas di Kab. Paniai tetap dalam keadaan aman dan kondusif,” tegas Kapolres

Kapolres Paniai juga menjelaskan pemusnahan miras yang dilakukan ini sebagai bentuk ketindaklanjutan penanganan barang bukti hasil sitaan dan razia yang dilakukan oleh Kepolisian sehingga menjamin kepercayaan di mata masyarakat terhadap kinerja Polri dalam hal ini Polres Paniai dan jajaran.

Dalam kesempatan ini juga Bupati Kab. Paniai menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak kepolisian atas kinerjanya dalam membarantas minuman keras di Kabupaten Paniai yang disampaikan langsung oleh Sekda Kab. Paniai.

Sekda Kabupaten Paniai mengajak semua yang hadir dalam giat pemusnahan miras ini, baik Pemda, Polri dan TNI serta seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda untuk bersama-sama membrantas peredaran minuman keras serta sediaan farmasi ilegal di Kabupaten Paniai, sehingga tidak ada lagi masyarakat kita yang mengkonsumsi miras dan membuat kegaduhan.

“Penyakit masyarakat tidak hanya dikarenakan oleh miras saja tetapi penyakit yang timbul di tengah-tengah masyarakat kabupaten Paniai juga dikarenakan oleh judi togel, dadu, sabung ayam dan juga prostitusi online. Saya harapkan agar kita bisa bersama-sama membasmi penyakit yang timbul di tengah masyarakat kita,” harap Sekda

Adapun jumlah dan jenis minuman keras serta sedian farmasi yang musnakan antara lain :
minuman keras berupa vodka sebanyak 172 botol dan minuman keras jenis wisky robinson sebanyak 26 botol, minuman keras jenis Bir Hitam sebanyak 24 botol, minuman kelas jenis Bir Putih sebanyak 23 botol dan minuman keras jenis anggur merah sebanyak 2 botol serta 123 sedian farmasi ilegal tanpa ijin berupa Alkohol murni 70%

Pelaksanaan giat Pemusnahan minuman keras ini dijaga ketat personil Polres Paniai dan Polsek serta Personil Brimob dan Raider. (*/Stefi Fun/MP)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini