Polsek dan Bawaslu Soroti Pemindahan Surat Suara Pemilu ke Moraid

159
- Iklan Berita 1 -

TAMBRAUW, Monitorpapua.com – Kapolsek Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Lambok Simanjuntak, S.Ik dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johanis Manyambouw menyoroti sikap KPU Kabupaten Tambrauw yang melakukan pemindahan surat suara Pemilu secara diam-diam tanpa koordinasi dengan pihak terkait khususnya Polri dan Bawaslu di wilayah hukum Kabupaten Tambrauw.

Betapa tidak, jelang pemilihan umum (Pemilu) Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten, Kota yang akan digelar pada 17 April mendatang, KPU Kabupaten Tambrauw sebagai penyelenggara pemilu mendapat banyak sorotan karena minimnya tingkat koordinasi dan transparansi dengan Polres Sorong terkait pemindahan surat suara ke Distrik Moraid.

Kapolres Sorong, AKBP Dewa Made Sidansutrahna, S.IK melalui Kapolsek Sausapor, Kabupaten Tambrauw, L. Simanjuntak, SH mengaku pemindahan surat suara ke Distrik Moraid, Polres Sorong tidak mendapatkan informasi langsung dari pihak KPU Tambrauw untuk pengamanan pemindahan surat suara tersebut.

Menurutnya pemindahan surat suara semestinya harus mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian demi keotentikan surat suara karena hal ini merupakan tugas kepolisian.

Kapolswk Lambok Simanjuntak menambahkan, sejauh ini pihaknya sudah berupaya menghubungi Ketua KPU melalui telpon dan mengirim anggota kepolisian untuk meminta kejelasan pemindahan surat suara. Namun tidak mendapatkan respon yang positif dari pihak KPU Tambrauw.

Informasi pemindahan surat suara kami hanya mendapatkan info dari sopir-sopir Tambrauw bahwa ada 10 mobil yang dipakai KPU untuk memuat surat suara ke Distrik Moraid, ungkap Lambok Simanjuntak pada saat mengikuti kegiatan Fasilitasi dan Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu oleh Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Kamis (11/4).

Terkait situasi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw, Johanis Manyambouw merasa kecewa dan prihatin atas sikap yang telah dilakukan pihak KPUD Kabupaten Tambrauw.

Menurutnya sikap keditaktransparan dan minim koordinasi dengan pihak kepolisian sebagai pengamanan surat suara seharusnya tidak terjadi, Karena berkaitan dengan dokumen negara yang mesti dijaga secara ketat sehingga keotentikan surat suara terjaga aman.

Jujur saya sangat kecewa sekali dengan kinerja KPUD. Seharusnya ini tidak boleh terjadi karena setiap pergerakkan surat suara harus dikoordinasikan dengan pihak kepolisian sehingga kenyamanan surat suara terjaga secara ketat, akunya kepada media ini saat kegiatan fasilitasi dan koordinasi pengawasan tahapan pemilu bagi panwaslu distrik di Balai Kampung Sausapor, Kamis (11/4).

Pihak Bawaslu berkomitmen akan melakukan koordinasi dengan pihak KPUD Kabupaten Tambrauw terkait persoalan tersebut sehingga nantinya peredaran surat suara harus dikawal secara ketat oleh pihak kepolisian. (Gerry/Soter/IWO)

1 KOMENTAR

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini