Satgas Dana Desa Giring Mantan Kadis Pendidikan ke Polsek Sausapor

928
Rakyat Kampung Desak selesaikan Dana Desa
- Iklan Berita 1 -

Monitorpapua.com. Tambrauw – Akibat kerugian negara miliaran rupiah, Tim Satuan tugas ( Satgas) Dana Desa menggiring Kepala Kampung, Yoel Yesnat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tambrauw ke Polsek Sausapor, Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat.

Betapa tidak,  Tim Dana Desa menemukan ketidaklengkapan data laporan penggunaan dana desa. Selain itu,  saat pemeriksaan sejumlah aparat kampung telah ‘menghilang’  tidak berada di lokasi pemeriksaan. Yang ada hanya penduduk kampung. Bahkan Bendahara Kampung dan Sekretaris juga ikut ‘menghilang’.

Tim Satgas yang diketuai Douglas Pasaribu memerintahkan Tim Satgas Dana Desa untuk mencari dan memanggil Bendahara dan Sekretaris kampung agar segera pertanggungjawabkan penggunaan dana desa di Polsek Sausappr.  “Kami juga meminta pihak Kepolisian Sausapor untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dana desa oleh Tim Satgas di kampung Naunggouw. Jadi, tahap pertama sudah selesai periksa Kepala Kampung. Tahap kedua, kami harus periksa Bendahara dan Sekretaris di Polsek Sausapor,” kata Douglas Pasaribu.

Selanjutnya, Tim Satgas Dana Desa memberi kepercayaan kepada pihak Kepolisian Sausapor untuk memeriksa semua kepala Kampung di Kabupaten Tambrauw. “Sampel dana desa di Tambrauw, sudah kami peroleh, selanjutnya pihak kepolisian Sausapor (Polsek) menindaklanjuti pemeriksaan dana kampung. Ada 229 kampung di Tambrauw,”jelas Ketua Tim.

Para Jurnalis mewawancarai Ketua Satgas Dana Desa

Ketua Satgas memanggil paksa Bendahara Dana Desa melalui Kepala Kampung. Mereka mencari Bendahara keliling Sausapor. Beberapa jam kemudian datanglah bendahara dana desa. Kepala Kampung menggiring bendaharanya menuju ruang pemeriksaan Polsek Sausapor. Sekitar dua jam, Tim Dana Kampung melakukan investigasi data.

“Ternyata ada banyak temuan karena tidak sesuai RAB. Bahkan laporan Bendahara Dana Desa, dana sudah habis, namun di Buku Tabungan masih tersisa Rp. 90 juta,” kata Ketua Tim.

Diduga ada banyak temuan penyalagunaan dana karena data  tidak sesuai laporan pertanggunjawaban yang dilakukan Bendahara dan Kepala Kampung. Jadi, kami lanjutkan laporan data ini ke Polres Kabupaten Sorong untuk ditindaklanjuti pihak Kepolisian Sorong,” ujarnya.

Ketua Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi ( GMPK), Adiryanus Werimon menegaskan pihaknya mendukung kinerja Satgas Dana Desa. “Kami mendukung upaya Satgas Dana Deaa untuk menyelamatkan uang negara,” ujar Ketua GMPK.

Menurit Adiryanus Witurus, pihaknya terus mengkawal pemeriksaan dana desa di Tambrauw. “Kami terus mengkawal dana desa hingga tuntas. Jika tidak, kami lanjutkan kasus ini ke KPK di Jakarta,” kata Ketua GMPK.

Satgas Dana Desa, Periksa Bendahara Dana Desa di Polsek Sausapor

“Ternyata Tim Satgas telah menemukan banyak kejanggalan data yang tidak sesuai dengan hasil laporan dana desa dari Kepala Kampung. Bahkan hasil pantauan Tim Satgas, ada 4 program prioritas dana desa yang diperuntukkan bagi pembangunan desa tidak digunakan Kepala Kampung untuk membangun desanya. “Dana desa tidak diperuntukan untuk membangun rumah.Ini sebuah penyimpangan besar yang dilakukan Kepala Kampung dan perangkat desanya,” kata Ketua GMPK.

Ketua Tim Satgas Dana Desa berharap, tahun yang akan datang tidak ada lagi penggunaan dana desa untuk membangun rumah. ” Hal ini sesuai aturan yang telah dikeluarkan kementrian,” terangnya.

Kerugian negara miliaran rupiah itu, sedang dalam proses. Tim Satgas yang dipimpin Douglas Pasaribu mengatakan pihaknya telah menemukaan dugaan penyelewengan dana miliaran rupiah. Dana di buku tabungan tidak sama dengan dana penerimaan. (Laurent R/Melvin G)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini