
RAJA AMPAT, Monitorpapua.com – Zaman edan, bejatnya Ayah kandung berinisial HS (45) tega setubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun di kampung Andei, Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat, pada 17 juli 2019 lalu sekitar Pukul 05.00 Wit.
Berdasarkan laporan dari keluarga korban, awalnya korban (sebut saja mawar) diajak untuk memancing di laut kemudian HS melakukan aksi bejatnya itu.
Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Raja Ampat Iptu Pol. Nirwan Fakaubun, SIK dalam keterangan pers kepada sejumlah awak media, diruang kerjanya, Rabu 14/8 kemarin.
Dijelaskannya, usai disetubui korban diajak ayahnya HS untuk pulang ke rumah sekitar waktu magrib, korban yang memiliki keterbelakangan mental dalam kemampuan berbicara langsung menemui ibu kandungnya dan menyampaikan hal tersebut dengan mengunakan bahasa isyarat bahwa korban telah diperkosa
“Setelah mendengar penyampaian korban, ibunya langsung melapor kejadian itu ke Polres Raja Ampat,” terang Nirwan
Lanjut, Kata Nirwan, saat menerima laporan sejak tanggal 13 Agustus 2019, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan membawa korban untuk divisum. Hasil visum oleh dokter RSUD Waisai telah ditemukan bekas lecet pada kemaluan korban kemudian pihaknya melakukan penahanan terhadap terduga pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan terduga pelaku statusnya kini kita jadikan tersangka,”ujarnya
Akibat perbuatannya, kini HS dijerat dengan Pasal 76 E UU tindak pidana perlindungan anak perubahan kedua yang sudah diatur. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan apabila tindak pidana dilakukan oleh orang tuanya sendiri sesuai dengan Perpu pengganti UU kedua akan ditambah sepertiga pada hukuman awal dan ditambah hukuman dikebiri.
Ia menambahkan, korban saat ini memiliki keterbelakangan mental dalam berbicara, tetapi bisa memberikan isyarat atas perbuatan ayah kandungnya HS saat berikan keterangan kepada pihak keluarga dan pihak Reskrim Polres Raja Ampat.
“Karena faktor geografis dan jarak yang agak jauh laporannya agak lama, dan kasus ini diketahui sudah dimediasi oleh keluarga dikampung, namun tidak ada titik temu kami akan tindak lanjut, ” tutupnya (David/IWO)