

SORONG, Monitorpapua.com – Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Jerry Risnandar Sakti Negara SS.,MM., menanggapi tudingan miring terkait pengadaan kapal speedboat yang mangkrak atau rusak parah di Pulau Doom Kota Sorong, di ruang kerjanya, Kamis 24 September 2020.
Pasalnya, pengadaan spead boat tahun 2015, yang nilainya lebih kurang dari 2 millyar tidak bisa berfungsi lagi. Hal ini belum bisa dijelaskan Kepala Imigrasi kepada media karena pihaknya belum mengetahui pasti kondisi kapal speedboat yang sebenarnya.
Namun menurut Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Jerry Risnandar Sakti Negara SS.,MM., pengadaan kapal speedboat tahun 2014 nilai kapal itu sebesar Rp.500 juta, itulah kapal imigrasi I. “Sekarang yang rusak parah adalah kapal speadboat imigrasi II,” ujar Jerry Risnandar.
Namun kata Jerry Risnandar, pihaknya tidak mengetahui lagi kondisi kapal speadboat itu.”Saya bertugas di Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Kantor Imigrasi Kelas II Sorong dua tahun lalu. Hasil laporan barang tersebut sudah rusak,” jelas Jerry Risnandar.
“Solusinya apa, walaupun aset negara kan kita cek dahulu, kalau rusak berat , untuk apa kita selamatkan, ada mekanisme penghapusan, makanya kami sudah mengundang dan koordinasi dengan kabinet PKML dan yang mensurvey kapal itu adalah BKIP (Biro Klasifikasi Indonesia Persero) yaitu BUMN. Makanya kami koordinasi, apa kapal itu rusak ringan kita servis atau perbaiki, kalau rusak berat kita hapus,” kata Kepala Kantor.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Jerry Risnandar Sakti Negara SS.,MM., Pihaknya sudah ke kantor wilayah kementerian hukum dan HAM di Manokwari dan sudah koordinasi dengan biro BUMN Kemenkumham.
“Saya sudah ke kantor belum tahu pasti barang ini rusak parah atau ringan, saya belum tahu. Kalau cek barang sih sudah, tapi menurut saya ngga bisa dipakai, dan mesin kapal itu mesin tempel. Mesinya tiga yaitu 200X3, berarti 600 PK,” ungkap Jerry Risnandar Sakti Negara di Kantor imigrasi kelas II Sorong. (J.Girsang/MP)