SORONG, Monitorpapua.com – “Pastor, Kami Takut Pulang”, ucap warga Maybrat di tempat pengungsian. Terkait kembalikan pengungsi Maybrat ke kampung halaman, Saya Pastor Izaak Bame meminta perhatian Penjabat Gubernur Papua Barat untuk menyatakan sikap.
Kepada Yth. Gubernur Karateker Papua Barat di Manokwari. Salam kasih Tuhan Yesus Kristus menyertai tugas Bapa selaku Gubernur Karateker Papua Barat.
Setelah membaca berita di media, terkait pemulangan pengungsi Maybrat, Saya Pastor Izaak Bame, Pastor Gereja Katolik Keuskupan Manokwari-Sorong yang sejak awal kejadian ikut terlibat untuk melihat Masyarakat yang mengungsi dengan satu pikiran kalau bisa masyarakat secepatnya kembali ke kampung halaman mereka namun mereka mengatakan “Pastor kami takut pulang”.
Pertanyaan saya apa masalahnya sehingga Masyarakat pengungsi takut pulang? Ternyata ada pengalaman buruk sebelumnya yaitu kejadian pembunuhan BRIMOB di perusahan Kamundan dimana kejadian itu, “Brimob” beringas siksa masyarakat, merampas barang milik masyarakat bahkan tangkap orang-orang yang tidak ada hubungan dengan masalah pembunuhan dan seterusnya.
Akibat dari perilaku “buruk” aparat polisi, terutama Brimob inilah yang menyebabkan masyarakat mengungsi ketika kejadian Kisor, 2 September 2021.
Saya selaku Pastor merindukan Masyarakat pengungsi Maybrat pulang ke kampung halamn namun siapa yang menjadi “Jaminan untuk masyarakat”. Masyarakat Papua umumnya sudah tidak percaya Polri-TNI karena perilaku PoIri-TNI itu tidak mencerminkan perilaku “manusia” akhirnya saya sebagai Pastor mau sampaikan kepada bapa Gubernur Karateker masyarakat pengungsi Maybrat boleh kembali ke kampung halaman mereka dengan berapa syarat
Pertama, perlu ada perjanjian Tertulis bermeterai yang ditanda tangani oleh Gubernur-Bupati-Pimpinan POLRI-TNI diPropinsi Kabupaten dan perwakilan masyarakat dalam hal ini pimpinan Gereja Katolik dan GKI.
Kedua, Tarik seluruh aparat TNI-POLRI yang sekarang bertugas di Kabupaten Maybrat.
Ketiga, Perlu dijamin proses Mengajar-Belajar berjalan baik bagi anak-anak generasi penerus Bangsa dan Gereja.
Keempat, Perlu jaminan petugas kesehatan ditempatkan di kampung halaman para pengungsi kembali terutama di pusat ibu kota Distrik.
Kelima, Mohon tidak diganggu petugas Gereja yang berada untuk melayani umat di kampung-kampung wilayah Kisor Aifat Selatan dan wilayah Aifat Timur Raya.
Demikian surat terbuka ini disampaikan untuk menjadi perhatian bapa Gubernur Karateker Papua Barat. Klasaman, 24 Agustus 2022. Pastor Izaak Bame. (*/IB)