“Surat Terbuka kepada Yan Permenas, S.Sos., M.Si”

3444
Pastor Izaak Bame, Pr

Penulis: P. Izaak Bame, Pr.

SORONG, Monitorpapua.com – Kepada Yang Terhormat saudara Yan Permenas Mandenas, M.Si di Jakarta. Salam persaudaraan. Perkenalkan saya Pastor Izaak Bame, Pr, Pastor Gereja Katolik Keuskupan Manokwari-Sorong di Papua Barat.

Setelah saya membaca semacam pernyataan atau ungkapan hati dari saudara terkait posisi saudara di Parlemen DPR RI 2019-2024, hal yang saudara angkat adalah terkait disahkannya undang-undang perubahan atas Undang-Undang no 21 tahun 2001 tentang Otonomi khusus Papua.

Saudara memberi judul “Sa Sayang Papua” dari judul itu isinya sdra menjelaskan posisi dan sikap yang diambil oleh saudara terkait pengesahan Undang-undang perubahan atas Undang-Undang Otonomi Khusus no 21 tahun 2001.

Terkait pernyataan atau ungkapan hati sdra maka saya memberi tanggapan sebagai berikut:

Pertama: Bicara sa sayang Papua bukanlah tempatnya di Parlemen DPR RI karena setiap rakyat asli Papua tahu, bahwa siapapun Orang Papua yang dipilih ada di Parlemen DPRI adalah Pelengkap penderita rakyat Papua dari mata Bangsa Indonesia.

Jadi kata-kata saudara “Sa Sayang Papua” adalah kata kosong, mengapa karena selama dua tahun berjalan saudara di Parrlemen saya tidak atau belum membaca dan mendengar suara saudara sebelum PANSUS dan PANJA terkait perubahan undang-undang OTSUS.

Artinya saudara bicara atau baca rumusan saat pembahasan adalah hal yang wajar dan biasa saja karena saudara baca apa yang dirumuskan bersama bukan pikiran dan perjuangan saudara sendiri. Saya juga bisa baca itu jika saya diberi kesempatan.

Kedua, Saudara tidak atau belum berjuang Nasib rakyat asli Papua di Parlemen saat ini, saudara duduk-kerja sahkan undang-undang Otsus bukan sdra berjuang tapi demi memastikan bahwa Bangsa Indonesia masih mau menjajah Papua maka saudara diminta untuk baca apa apa yang dirumuskan Tim bukan pikiran dan perjuangan saudara pribadi.

Kalau sdra sayang Papua maka sikap yang saudara ambil adalah diam tidak membaca hasil kerja Pansus dan Panja. Jadi sekali lagi kata sdra sa sayang Papua adalah kata yang tidak bisa dipercaya oleh ” RAKYAT ASLI PAPUA”.

Ketiga, Sdra katakan bahwa sdra liat penderitan “Rakyat Asli Papua” sdra harus bersuara, bagi saya ini adalah satu kebohongan yang saudara sedang katakan kepada rakyat asli Papua.

Mengapa demikian karena dengan disahkannya undang-undang sekarang tidak akan memberi manfaat kepada Rakyat Asli Papua, sudah terbukti Undang-undang Otonomi Khusus no 21 tahun 2001 sudah berjalan 20 tahun tidak memberi manfaat sedikit pun kepada Rakyat Asli Papua. Sejak tahun 2001 ditetapkannya Otonomi Khusus angka Kemikinan di Papua menjadi urutan nomor satu se Indonesia.

Salahnya dimana? Salahnya di Pemrintah Indonesia termasuk parlemen yang saat ini saudara duduki.
Kerjanya hanya bicara dimulut tapi hati busuk.

Keempat, Kalau sdra sayang Papua mengapa tidak bersuara terkait hak-hak dasar rakyat asli Papua.
Selama ini yang ambil oleh saudara-saudara dari luar Papua misalnya, anggota DPR, Bupati, Wakil Bupati, Walikota Wakil Walikota oleh orang luar Papua.

Jatah PNS yang diambil orang luar, BUMN, BUMD yang diambil oleh orang luar jadi sekali lagi kata sdra sayang Papua tidak terbukti.

Kelima: Sdra mengutip dari kitab Suci peran Yusup dan Musa sangatlah tidak tepat karena sdra dipilih dalam kesadaran pesta Demokrasi oleh Rakyat Asli-pendatang yang ada di Papua sedangkan apa yang terjadi dalam diri Yusup dan Musa adalah Peristiwa spontan yang terjadi dalam rencana Allah jadi tidak tepatlah sdra menyamakan dua peristiwa itu dengan peranmu yang sangat jauh dari Harapan rakyat asli Papua.

Sdraku Yan Permenas Mandenas, S.Sos, M.Si, surat saya sebenarnya mengingatkan sdra supaya berkata yang benar sesuai apa yang saudara buat. salam. (**)

- Iklan Berita 2 -

1 KOMENTAR

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini