Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji Ciptakan Kebencian Rakyat Papua
(Penulis : P.Izaak Bame)
SORONG, Monitorpapua.com – Peristiwa penangkapan sejumlah aktivis Papua mendapat tanggapan dari Rakyat Asli Papua. Mereka menilai sikap dan tindakan Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji telah menciptakan kebencian
terhadap rakyat Papua ; Salah satunya Pastor Izaak Bame.
“Setelah membaca berapa berita di media terkait kasus penolakan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) oleh MRP Papua bagi Rakyat Asli Papua di beberapa Kabupaten dan kota Propinsi Papua maka saya Pastor Izaak Bame, Pr, sebagai bagian dari Rakyat Asli Papua yang berdiam di Propinsi Papua Barat memberikan berapa tanggapan atas kejadian itu kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk menjadi perhatian bersama supaya ke depan dalam hidup berbangsa dan bernergara tidak ada lagi anak Bangsa yang kelas satu dan kelas dua.
Tanggapan sebagai berikut: Pertama : Bagi Pimpinan MRP Papua dan seluruh anggota supaya mekanisme kerja secara internal perlu dievaluasi. Karena menurut saya ada salah tafsir pikiran dari pihak Penegak Hukum terhadap MRP Papua.
Karena MRP itu terbentuk atas perintah Negara yaitu lewat Undang-Undang Otonomi Khusus no 21 tahun 2001 maka pihak keamanan melakukan satu tindakan represif terhadap satu lembaga Negara berarti dipandang melawan Hukum walaupun belum terbukti tapi dari tindakan awal bisa diketahui bahwa MRP Papua ada penyimpangan Hukum.
Kedua: Pihak Penegak HUKUM terutama POLRI di bawah Komando Kapolda Papua sangat berlebihan ketakutan terhadap MRP bahkan belum dengar apa yang seharusnya menjadi pikiran dan perasaan Rakyat Asli Papua melalui Rapat Dengar Pendapat (RPD) sudah ada asumsi lebih dulu terkait permintaan Rakyat Asli Papua “REFERENDUM” ternyata para Penegak HUKUM sendiri belum mengerti hakekat referendum.
Tidak mungkin referendum langsung dilaksanakan pada saat Rapat Dengar Pendapat ( RDP) berlangsung. Disini perlu dipertanyakan mengapa Penegak Hukum TNI-POLRI sangat takut sekali dengan kata referendum? Saya duga bahwa TNI-POLRI takut karena Institusi inilah sebagai Salah satu pelaku kejahatan kemanusiàn terhadap rakyat asli Papua walaupun selalu bilang tidak tapi faktanya terjadi di Papua tiap detik ada saja pembunuhan yang di lakukan oleh TNI-POLRI yang kemudian muncul bahasa klasik demi keamanan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia namun cita -cita pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan untuk membunuh Rakyatnya tanpa alasan Hukum yang jelas.
Ketiga: Bagi Bupati dan Wali Kota lebih takut kehilangan jabatan dari pada menjalankan fungsi jabatan lalu menjadi penghasut untuk menolak pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RPD) karena para Bupati dan Wali Kota selama menjabat mereka bukan figur pemimpin bagi Rakyat Asli Papua tapi sekedar sandiwara di tengah Masyatakat Asli Papua sehingga mereka jadi takut kalau Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan karena hasil akhir akan mengatakan Otonomi Khusus bukan untuk Rakyat Kecil tapi untuk Bupati dan Wali Kota.
Keempat: Kapolres Merauke AKBP Ir.Untung Sangaji sangat tidak paham hukum bahkan etika kemanusian pun tidak paham. Tidak menempatkan utusan MRP dan peserta sebagai MANUSIA yang perlu dihargai martabatnya, lakukan tindakan borgol itu biasanya dilakukan bagi penjahat Kriminal bukan kepada seorang yang beda pendapat maka sangat disesalkan seorang Kapolrea tidak paham Hukum apa lagi terhadap martabat manusia.
Sayang sekali Kapolda begitu bangga dengan bawahannya yang perilaku tidak beda dengan seorang pemimpin geng pasar yang bertindak brutal bahkan seorang Pastor atas nama PIUS MANU pun diperlakukan secara tidak adil oleh Kapolres Merauke yang seharusnys menjadi pengayom Masyarakat.
Kapolres Merauke harus tahu seorang Pastor ditahan oleh siapa pun atas persetujuan Uskup bukan atas perintah seorang Kapolres yang sekedar cari proyek untuk naik Pangkat.
“Saya dan teman-teman Pastor di seluruh tanah Papua dari Merauke sampai Sorong mengutuk tindakan KAPOLRES Merauke terhadap Pastor Pius Manu, Pr, saya dan teman-teman Pastor memohon supaya KAPOLRI mengutus tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap KAPOLRES Merauke yang telah mencederai nama baik POLRI dengan tindakan yang tidak mencerminkan fungsi dan tugas seorang POLRI yang menjadi Pengayom Masyarakat,” tegas Pastor Bame.
Kelima: Kepada kelompok Merah Putih saya sarankan untuk kelompok ini belajar lebih tentang nilai yang terkandung dalam PANCASILA dan UNDANG-UNDANG DASAR 1945, supaya cara bertindak untuk mempertahankan MERAH PUTIH itu memberikan nilai tentang mempertahankan merah putih kalau tidak cara bertindaknya kelompok merah putih tidak beda dengan seorang. Provokator yang memprovokasi Masyarakat bahwa KELOMPOK MERAH PUTIH itu kelompok pencinta INDONESIA 100% sedangkan yang beda pendapat termasuk RAKYAT ASLI PAPUA yang terus berjuang keluar dari NKRI dipandang sebagai pemberontak.
Kelompok Merah Putih tahu apa pun cara pikir dan cara kerja Kelompok Merah Putih tidak pernah dan tidak akan memadamkan apa lagi menutup semangat perjuangan rakyat asli Papua keluar dari NKRI .
Alasannya sederhana Rakyat Asli Papua berjuang keluar dari NKRI karena kelompok MERAH PUTIH telah menempatkan Rakyat Asli Papua sebagai warga kelas dua di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia pada setiap aspek kehidupan. Untuk kelompok Merah Putih supaya tahu bahwa saya bersama seluruh Rakyat Asli Papua saat ini tidak bisa dirayu lagi seperti tahun 1962-21969, kami sudah bersama Merah Putih 57 tahun dan merasakan getir pahitnya hidup bersama NKRI bahkan tidak dapat sesuatu yang baik dari Merah Putih dan untuk apa kami terus bersama Merah Putih tapi HAK HIDUP kami tidak pernah dihargai oleh Merah Putih ?. Tidak perlu Merah Putih marah kepada Rakyat Asli Papua tapi marahlah dirimu sendiri yang selama ini berperilaku seperti “seekor anjing lapar yang makan semua yang ada untuk menghilangkan kelaparannya”.
Keenam: Saya dan seluruh Rakyat Asli Papua sesal karena saat diadakan Kampanye untuk menyelesaikan persoalan di Tanah Papua ini dengan Dialog Damai Papua-Jakarta namun Kapolres Merauke dan Kelompk Merah Putih kembali menutup Dialog Damai dengan Kekerasan.
Tindakn Kapolres dan Kelompkk Merah Putih yang sebenarnya secara terang benderang dengan sikapnya mengatakan untuk apa bicara Damai di Tanah Papua karena dengan Papua Damai maka akan kehilangan proyek besar di Papua yaitu Pangkat dan Uang bagi Polri hal ini bukan hal baru di Papua tapi sudah sejak Indonesia berada di atas tanah ini.
Maka saya atas nama Rakyat Asli Papua mohon kepada Uskup Agung Keuskupan Agung Merauke dan Bapak Jusuf Kala yang mau mengupayakan Dialog Damai Papua Jakarta supaya lihat soal Konflik di Papua ini siapa yang mulai karena kalau tidak lihat itu maka titik star Dialog akan mulai juga salah star dan hasilnya pun pasti tidak puas sebagaimana yang diharapkan bersama oleh PAPUA dan JAKARTA. Demikian berapa tanggapan saya kiranya sedikit memberikan pencerahan buat kita semua . Salam sehat. (P.Izaak Bame/Rlis/MP)