Kementerian Agama RI Menyerahkan SK Menteri Agama, 5 SMPTK Berubah Status Menjadi Negeri

64
Penyerahan SK Menteri Agama dilakukan Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Pdt. Johni Tilaar
Penyerahan SK Menteri Agama dilakukan Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Pdt. Johni Tilaar
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com.- Kementerian Agama RI menyerahkan Surat Keputusan (SK) Menteri Agama perihal perubahan status lima Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) Swasta di Papua Barat menjadi Sekolah Negeri sebagai upaya  memperkuat pendidikan Kristen pada satuan pendidikan di wilayah Papua di bawah naungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Luksen Jems Mayor mengapresiasi Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI yang dibawa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Luksen Jems Mayor mengapresiasi Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI yang dibawa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama.

Penyerahan SK Menteri Agama itu dilakukan Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen Kementerian Agama, Pdt. Johni Tilaar, S.Th., M.Si., kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor pada kegiatan dialog moderasi dan toleransi umat beragama di Kota Sorong Papua Barat Daya,

Penyerahan SK dihadiri Sekretaris Bimas Kristen Kemenag RI, Biro Hukum dan Ortala Kementerian Agama RI, Kepala Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Papua Barat Luksen Jems Mayor, S.Sos., M.A.P., disaksikan KTU dan seluruh ASN Kanwil Papua Barat baik langsung maupun via zoom, dilangsungkan di Rylich Panorama Hotel di Kota Sorong, Kamis (21/11).

Kakanwil Kemenag Papua Barat Luksen Jems Mayor menjelaskan lima SMPTK tersebut berada di lima kabupaten di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya kini berubah status menjadi negeri

“Lima Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya beralih status menjadi negeri, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Agama, yaitu;

  1. Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) Negeri Manokwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat
  2. Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) Negeri Teluk Wondama, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat
  3. Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) Negeri Raja Ampat, Kapubaten Raja Ampat, Papua Barat Daya
  4. Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) Negeri Sorong, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya
  5. Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) Negeri Sorong Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya

“Ini menunjukkan kolaborasi dan komitmen masyarakat dan Kemenag sungguh luar biasa dan kerinduan masyarakat akan adanya pendidikan berbasis keagamaan di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” kata Kakanwil.

Menurut Kakanwil, identitas keagamaan sungguh melekat di Papua, sehingga kemudian Kanwil Kemenag Papua Barat mencari pola pendidikan yang berbasis keagamaan Kristen. Pihaknya pun berkomitmen untuk terus membuka pola pendidikan berbasis keagamaan hingga tingkat perguruan tinggi.

“Inilah pola yang ingin kita kembangkan dan akhirnya direspons pemerintah pusat  sehingga telah menghadirkan satuan pendidikan Kristen di tingkat SMP,” ucapnya.

Sekretaris Bimas Kristen Kemenag RI Pdt. Johni Tilaar, S.Th., M.Si., saat memberikan sambutan menyampaikan penegerian Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organisasi Tata Kerja Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen.

Pdt. Johni Tilaar, S.Th., M.Si., juga mengatakan ini merupakan upaya penting dalam pengembangan pendidikan Kristen di Indonesia, khususnya di Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Penegerian SPPK ini mencerminkan komitmen Kementerian Agama dalam mendukung pengembangan pendidikan Kristen yang inklusif dan berkualitas,” jelas Pdt. Johni Tilaar.

Pdt. Johni Tilaar menjelaskan setelah sekian lama berjuang dengan KemenPANRB, penegerian 5 Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya dapat terwujud.

“Kini harapan dan kerinduan kita semua, para kepala sekolah dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat menjadi sebuah kenyataan karena berkat dan rahmat kasih Allah,” ujar Pdt. Johni Tilaar.

“Sebelumnya hanya memiliki 3 SPKK Negeri, sekarang sudah menjadi 13 SPKK Negeri dibawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama. Menteri Agama punya perhatian yang luar biasa terhadap pengembangan pendidikan Kristen di Indonesia,” jelasnya.

Patut disyukuri, tidak mudah dan tidak gampang Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) untuk dinegerikan. Lewat evaluasi dan berbagai rapat, tim dapat meyakinkan Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) layak dinegerikan. “Terima kasih kepada Menteri Agama sebelumnya, Yaqut Cholil Qoumas,” ucapnya.

Lima Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya beralih status menjadi negeri, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Agama
Lima Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya beralih status menjadi negeri, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Agama

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Barat Luksen Jems Mayor mengapresiasi Surat Keputusan (SK) Menteri Agama RI yang dibawa Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama.

Lima Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) di Papua Barat dan Papua Barat Daya beralih status menjadi negeri, menunjukkan hasil kolaborasi antara masyarakat dengan Kemenag yang merupakan kerinduan masyarakat ada pendidikan berbasis keagamaan di Papua. “Satuan Pendidikan Keagamaan Kristen (SPKK) harus berkembang di Papua menjadi satu ciri pendidikan dalam program Otsus. (Laurent Reresi)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini