JAYAPURA, Monitorpapua.com – Literasi Generasi Millennial Anti Hoax Bersama Divisi Humas Polri Di Wilayah Hukum Polda Papua, Kamis (16/) pukul 13.00 Wit bertempat di Hotel Aston Jayapura
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Heru Yulianto S.I.K dari Divisi Humas Polri, Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ahmad Mustofa Kamal S.H., perwakilan dari Diskominfo Papua Rianti S.E., MSi, Akademisi Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Rostini Anwar S.Ikom, M.Ikom., pengamat media sosial ibu Tency Marini, peserta jurnalis, penggiat media sosial dan online, toko masyarakat, mahasiswa dari berbagai Universitas.
Kombes Pol Heru Yulianto S.I.K dalam sambutannya mengatakan pada tahapan ini setiap individu dapat mengekspresikan dirinya kalian nanti di Polsek melalui tulisan video foto dan lainnya untuk diunggah ke media online dan media sosial dengan internet.
Namun ada hal-hal yang terkadang kita temukan dalam berinteraksi di internet ada konten-konten yang mengandung unsur-unsur Pornografi dan Pornoaksi Sara fitnah dan Hoax yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas. Pada titik inilah pihak Kepolisian harus menjalankan undang-Undang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Untuk itu Polri tentu akan mengambil langkah-langkah baik Preventif maupun penegakan hukum.
Pada kesempatan ini saya ingin memberikan penekanan bahwa dengan mengerti dan memahami penggunaan media online dan media sosial yang benar bijak dan cerdas, sehingga para penggiat media sosial dan online dapat meraih banyak manfaat tanpa melakukan pelanggaran hukum dan sebaliknya para penggiat media sosial dan online yang serampangan tanpa mengindahkan aturan di dunia maya ini dapat berimplikasi pada proses hukum yang merugikan diri sendiri dan masyarakat umum. (Gerry/Arifin P/IWO)