Pelabuhan Teluk Bintuni Jadi Lahan Rebutan Pemprov, Rusak Berat

153
- Iklan Berita 1 -

TELUK BINTUNI, Monitorpapua.com – Pelabuhan Kelas II Kabupaten Teluk Bintuni jadi lahan rebutan Pemerintah Provinsi dan Pemda Kabupaten Teluk Bintuni. Akibatnya, aset gedung  milik Pemerintah Provinsi Papua Barat yang berada di area Pelabuhan Kelas II Teluk Bintuni  kondisinya tidak terawat dan sudah rusak berat karena terbengkalai.

Pantauan media, terminal penumpang tersebut, dikabarkan sudah cukup lama terbengkalai. Bahkan kurung waktu empat (4) tahun dibangun oleh Pemerintah Pemprov Papua Barat, dikabarkan belum dilakukan prosesi serahterima operasional kepada Pemerintah Daerah Teluk Bintuni untuk dipergunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat dan pemerintah kabupaten Teluk Bintuni.

Kepala Dinas Perhubungan Laut dan Udara Kabupaten Teluk Bintuni, Victor  Ririhena kepada sejumlah media di ruang kerjanya mengatakan sesuai informasi yang dapatkan dari beberapa sumber, gedung dibangun sejak tahun 2016 silam dengan sumber pendanaannya berasal dari APBD Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat.

“Hingga kini, gedung belum difungsikan sesuai peruntukannya. Karena masih terkendala, bahkan belum ada prosesi serah terima operasional,” kata Kepala Dinas.

Lanjut Viktor Ririhena, KUPP Kelas II Bintuni pernah meminta agar gedung terminal penumpang yang dimaksud bisa diserahkan kepada KUPP Kelas II Bintuni agar terawat dan dapat difungsikan. Namun hingga kini, tak ada perhatian dari Pemprov Papua Barat.

Kepala dinas   perhubungan Laut dan Udara Kabupaten Teluk Bintuni, Victor Ririhena
menegaskan pihaknya telah mengikuti prosedur bermohon kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat. Namun nihil.

“Kami telah melakukan tahapan prosedur untuk bisa dihibahkan atau paling tidak bisa diserahterima operasional, sehingga bisa dioptimalkan atau ada asas manfaat,” terang Viktor Ririhena

“Hasilnya pihak Dishub Papua Barat masih ingin melakukan sejumlah renovasi gedung. Kami juga telah menyurati bahkan mengajak pihak Dishub Provinsi Papua Barat agar segera melaksanakan renovasi gedung, atau bisa secara langsung datang ke lokasi guna melihat kerusakan-kerusakan yang ada di bangunan tersebut,” terangnya.

Apabila prosesi serah terima atau hibah operasional telah dilakukan, pastinya gedung menjadi aset milik Pemerintah Daerah dan akan dikelolah sesuai peruntukkannya.

Dan lanjut di katakan kepaladinas perhubungan Pa Victor Ririhena kepada awak media apa bila gedung ini tidak di serahkan ke pemerintah kabupaten teluk Bintuni dalam hal ini dinas terkait Perhubungan Teluk Bintuni , maka disinyalir sebagai temuan di dalam tim audit PPK  dan KPK,” ungkap Kadis Perhubungan Laut dan Udara. (Stevi Fun)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini