26.4 C
Sorong
Beranda Nasional Pemprov PBD Laksanakan Sosilisasi E-BMD, Ini Yang Disampaikan Ka-BPPKAD

Pemprov PBD Laksanakan Sosilisasi E-BMD, Ini Yang Disampaikan Ka-BPPKAD

36
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya lewat Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi E-BMD
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya lewat Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi E-BMD
- Iklan Berita 1 -

Pemprov PBD Laksanakan Sosilisasi E-BMD, Ini Yang Disampaikan Ka-BPPKAD

Sorong, PBD, Monitorpapua.com. – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan kegiatan Sosialisasi E-BMD yang dibuka oleh Sekertaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya, Yakob Kareth M.Si di ruang rapat utama Kantor Gubernur Papua Barat Daya, dilanjutkan oleh Dr Halasson Frans Sinurat S.STP., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya sebagai pembawa materi, Selasa (20/01/2026)

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah dimana pengelolaan aset pemerintah daerah yang  berbasis digital.
Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah dimana pengelolaan aset pemerintah daerah yang berbasis digital.

Kegiatan sosialisasi penggunaan aplikasi Elektronik Barang Milik Daerah merupakan bagian penting pengelolaan aset pemerintah daerah  berbasis digital.

Adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Inventarisasi dan Pelaporan Barang milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 7 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Barat Daya mengatakan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk menyusun prosedur operasional terkait pemuktahiran Data Aset Melalui Rekonsiliasi Aset antara BPPKAD Dengan Seluruh SKPD Yang diadakan Secara Berkala.

“Kegiatan Sosialisasi E-BMD bertujuan untuk menyusun Prosedur Operasional Terkait Pemutakhiran Data Aset Melalui Rekonsiliasi Aset Antara BPPKAD Dengan Seluruh SKPD Yang Diadakan Secara Berkala, juga memastikan kelengkapan informasi yang memadai pada aplikasi eBMD dalam penyusunan laporan eBMD, Membantu Pengelolaan Barang Dalam Mengkoordinasikan Inventarisasi Barang Milik Daerah Khusunya Dalam ;a Menindaklanjuti hasil Inventarisasi yang telah dilaksanakan serta merencanakan dan merealisasikan kegiatan inventarisasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, (b) Berkoordinasikan Dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya Untuk Melengkapi Informasi Atas Aset Yang Telah Diterima Melalui Mekanisme P3D,” ulas Kaban.

"Kegiatan Sosialisasi E-BMD bertujuan untuk menyusun Prosedur Operasional Terkait Pemutakhiran Data Aset Melalui Rekonsiliasi Aset Antara BPPKAD Dengan Seluruh SKPD Yang Diadakan Secara Berkala
“Kegiatan Sosialisasi E-BMD bertujuan untuk menyusun Prosedur Operasional Terkait Pemutakhiran Data Aset Melalui Rekonsiliasi Aset Antara BPPKAD Dengan Seluruh SKPD Yang Diadakan Secara Berkala

Sambungnya, hal ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK – RI Perwakilan Papua Barat Daya Atas Efektivitas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2023, 2024, dan Semester I Tahun 2025.

Lanjutnya, pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu komponen krusial dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan.
“Aset daerah yang dikelola dengan baik tidak hanya mencegah kerugian negara tetapi juga mendukung operasional pemerintahan yang efektif yang diwujudkan dengan laporan keuangan pemerintah daerah yang akuntabel dan transparan,” lanjutnya.

Ditambahkannya, layaknya sebuah aset, aset yang lain juga memiliki peranan yang cukup penting bagi pemerintah daerah karena mampu memberikan manfaat ekonomis dan jasa potensial (potensial service) dimasa depan.
“Berbagai transaksi terkait aset lainnya seringkali memiliki tingkat meterilitas dan kompleksitas yang cukup signifikan mempengaruhi laporan keuangan pemerintah daerah sehingga keakuratan dalam pencatatan dan pelaporan menjadi suatu keharusan dimana semua standar akuntansi menempatkan aset lainnya sebagai aset yang penting dan memiliki karekteristik tersendiri baik dalam pengakuan, pengukuran maupun pengungkapan,” papar Kaban.

"Berbagai transaksi terkait aset lainnya seringkali memiliki tingkat meterilitas dan kompleksitas
“Berbagai transaksi terkait aset lainnya seringkali memiliki tingkat meterilitas dan kompleksitas

Beliau berharap agar bendahara barang dapat segera melakukan penginputan aset melalui Aplikasi E-BMD. “Kegiatan selama tiga (3) hari ini kita berharap semua aset-aset PBD dapat dimaksimalkan dalam E-BMD dengan harapan laporan keuangan 2025 dapat tersusun,” pungkasnya. (Stevi, Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini