Terungkap, Oknum Anggota TNI AL Disinyalir Menghabisi Kesia Irena Yola Lestaluhu di Pantai Saoka

363
Terungkap, Oknum Anggota TNI AL Menghabisi Kesia Irena Yola Lestaluhu di Pantai Saoka
Terungkap, Oknum Anggota TNI AL Menghabisi Kesia Irena Yola Lestaluhu di Pantai Saoka
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.comKomandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena mengatakan pelaku pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu (20) di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya, yang mayatnya ditemukan pada Minggu (12/1) adalah oknum anggota TNI AL berinisial A.

Demikian dikatakan Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena kepada media di Sorong. “Berdasarkan hasil koordinasi, ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan dan anggota tersebut mengakui perbuatannya, itu saja,” jelas Danpomal usai melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Kota Sorong, Senin 13 Januari 2025.

Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena mengatakan pelaku pembunuhan itu berasal dari Satuan Komando Armada III Sorong yang kini diamankan Pomal Lantamal XIV Sorong.

“Kita masih melakukan pendalaman bersama Polresta Sorong terhadap motif di balik kasus ini,” katanya.

Dian Sumpena menjelaskan awalnya ada laporan penemuan mayat, kemudian Polresta Sorong Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) disertai dengan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan, ternyata ada indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus tersebut.

Pihak Polresta Sorong melaporkan hasil indikasi keterlibatan oknum anggota TNI AL itu kepada Danpomal dan ditindaklanjuti koordinasi dengan Polresta Sorong.

“Langsung Polresta merespons, kami juga saat itu merespons. Setelah itu, kami mendata apa yang diperoleh Polresta dalam penyelidikan melalui koordinasi untuk mencari siapa pelakunya,” ujar Danpomal.

Hasil dari koordinasi itu, ternyata pembunuhan itu dilakukan oknum anggota TNI AL berdasarkan hasil pengakuan pelaku.

Saat ini, tim Polresta Sorong bersama tim Pomal masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pembunuhan itu terjadi.

“Oh jelas, ini hukumannya berat hingga dipecat,” tambahnya.

Kepala Polresta Sorong Komisaris Besar Polisi Happy Perdana Yudianto mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pomal untuk melengkapi berkas penyelidikan dan akan diserahkan kepada Pomal untuk proses hukum lanjutan terhadap pelaku pembunuhan itu.

“Kita hanya melengkapi berkas awal karena awal di TKP adalah kita dan ini tentunya akan membantu penyidikan Angkatan Laut,” katanya.(Stevi F/Tim)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini