Polisi Dalami Kasus Kebakaran Dua Rumah di Puncak

37
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Kepolisian Resor Puncak saat ini tengah mendalami kasus kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga bernama Daniel Emba dan Pdt. Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05) sekitar pukul 15.30 wit.

Hal tersebut turut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dimintai keterangan.

Kabid Humas mengatakan kebakaran tersebut berawal dari keberadaan masyarakat yang melihat asap hitam di area kebakaran tersebut.

“Saksi yang melihat kejadian tersebut melaporkan ke piket Polsek Ilaga,” jelas Kabid Humas.

Menerima laporan terjadinya kebakaran tersebut, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M.Mara langsung bergerak menuju ke TKP.

“Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat pemadam Api ringan (APAR) dan Mobil damkar,” ucap Kabid Humas.

Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu dan untuk kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp. 300.000.000,- (Tiga ratus juta rupiah).

“Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi,” tutup Kombes Benny. (Stevi Fun, Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini