27.3 C
Sorong
Beranda Nasional SILPA 2025 Penerimaan Otsus, Papua Barat Daya Perkuat Transparansi Keuangan

SILPA 2025 Penerimaan Otsus, Papua Barat Daya Perkuat Transparansi Keuangan

7
SILPA 2025 Penerimaan Otsus, Papua Barat Daya Perkuat Transparansi Keuangan
SILPA 2025 Penerimaan Otsus, Papua Barat Daya Perkuat Transparansi Keuangan
- Iklan Berita 1 -

SORONG-PBD, Monitorpapua.com  – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya: Dr Yakob Kareth M.Si Membuka Rakor Rekonsiliasi SILPA Penerimaan Otsus Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Rakor ini dihadiri perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, jajaran pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota di wilayah Papua Barat dan Papua Barat Daya.

Demikian ditegaskan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya Dr Yakob Kareth M.Si saat membuka kegiatan rakor yang berlangsung di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Rabu (22/4/2026).

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan Rapat Koordinasi ini adalah untuk mensinkronkan dan memvalidasi data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) terkait komponen dana 1.25% SG, Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) dan Dana 1%BG guna menciptakan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi.

Beberapa poin tujuan utama dilaksanakannya Rakor ini adalah, Kesesuaian Data, Transparansi dan Akuntabel, Penyamaan Persepsi serta Kelancaran Program Strategis. Dalam rangka Asistensi Pengelolaan Dana Otsus & Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Kementerian Dalam Negeri melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi SiLPA Penerimaan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya TA 2025

Pj Sekda dalam sambutannya mengatakan rekonsiliasi SILPA tidak hanya sebatas kegiatan administratif, tetapi memiliki peran penting dalam memastikan data keuangan daerah tersaji secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Proses rekonsiliasi ini tidak semata-mata menyamakan angka, tetapi juga memastikan seluruh komponen data mulai dari pendapatan, belanja, hingga sisa anggaran, termasuk dana otsus dan tambahan infrastruktur telah terverifikasi dan selaras,” ujarnya.

Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu S.Sos dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekertaris Daerah Dr Yakob Kareth M.Si antara lain menyampaikan kehadiran di tempat ini merupakan sebuah komitmen bersama untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang tertib.

“Pelaksanaan Rekonsiliasi SiLPA bukan sekedar sebuah proses administrasi untuk mencocokan angka-angka dalam laporan keuangan, tetapi kegiatan ini lebih dari memiliki arti strategis dalam memastikan seluruh data penerimaan dan penggunaan SiLPA serta dipertanggungjawakan khususnya yang bersumber dari Otsus dan DTI tersaji secara akurat, sinkron dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pj Sekprov.

Bagi daerah di Tanah Papua, lanjutnya termasuk Provinsi Papua Barat Daya yang merupakan Daerah Otonom Baru, kualitas pengelolaan dana Otsus memiliki arti yang penting.

“Ini bukanlah instrumen fiskal, tetapi ini juga sebuah instrumen kebijakan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua serta menjawab berbagai tantangan pembangunan yang masih kita hadapi di Tanah Papua,” lanjutnya.

Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menekankan pentingnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Rekonsiliasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025

Rekonsiliasi yang dilaksanakan ini harus dipandang sebagai bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap rupiah dana yang dialokasikan dapat benar – benar tercatat dengan baik dan bermanfaat serta sesuai dengan ketentuan.

“Forum ini menjadi sarana yang penting dimana melalui kegiatan ini dapat menyamakan persepsi dan memverifikasi data antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota sehingga tidak terdapat perbedaan angka maupun pemahaman dan laporan dan pertanggungjawaban,” paparnya.

Forum ini juga menjadi ruang untuk meminimalisir kendala baik teknis dan administrasi yang selama ini dihadapi daerah baik dalam pencatatan laporan, penatausahaan maupun konsolidasi penataan keuangan daerah.

“Hasil dari rekonsiliasi ini akan menentukan kualitas pengambilan kebijakan kedepan bersama dalam memperkuat efektivitas penggunaan dana Otsus agar semakin tepat sasaran, tepat manfaat dan selaras dengan prioritas pembangunan didaerah,” katanya.

Provinsi Papua Barat Daya sebagai DOB masih terus berproses dalam memperkuat sistim kelembagaan, tata kelola fiskal dan kualitas koordinasi lintas perangkat daerah.

“Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya menyambut baik kegiatan ini karena forum seperti ini sangat  membantu daerah dalam memperbaiki kualitas data dan membangun keberagaman, pemahaman serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kab/kota,” ujar Yakob

Diharapkan lewat kegiatan ini seluruh peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.”Bagi peserta, kegiatan ini bukan sekedar proses rekonsiliasi tetapi juga untuk saling bertukar pengalaman sebagai sebuah praktek dan meluruskan langkah yang lebih konkrit kedepan,” terangnya.

Akuntabilitas keuangan daerah bukan hanya tanggung jawab BPPKAD melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintah daerah. “Untuk itu sinergi antara Sekertariat Daerah, Inspektorat, Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah serta perangkat daerah terkait harus terus diperkuat seluruh komponen,” harapnya.

(Renti, Stevi)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini