
JAYAPURA, Monitorpapua.com – Polresta Jayapura Kota terus melakukan razia di Wilayah Hukum Polresta. Pasalnya, maraknya angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum polsek muara tami membuat Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H terus menggelar razia kendaraan bermotor.
Hal tersebut terlihat saat Kapolsek Muara Tami memimpin langsung pelaksanaan razia terhadap kendaraan roda dua bertempat di Jallan SMP Koya Barat Distrik Muara Tami, Kamis (10/6) pagi.
Kapolsek Muara Tami AKP Jubelina Wally, S.H., M.H kepada media mengatakan pihaknya terus menggelar razia guna menekan angka tindak pidana curanmor, selain pelaksanaan patroli yang biasa dilakukan Polsek.
Kapolsek menuturkan, pelaksanaan razia kemarin pihaknya mengamankan 10 unit kendaraan roda dua, dan untuk hari ini berhasil menjaring 19 unit SPM berbagai jenis.
“Pelaksanaan razia kemarin kami amankan 10 unit dan untuk hari ini kami berhasil menjaring 19 unit kendaraan roda dua. Kendaraan yang diamankan saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat kepemilikan,” jelasnya.
Lanjutnya, setelah diamankan ke Mapolsek, kendaraan tersebut dilakukan pemeriksaan fisik namun tidak tercatat di dalam laporan kehilangan atau database laporan curanmor yang ada.
“Kepada pengendara kami berikan tindakan tegas berupa penilangan guna efek jera agar ke depannya lebih tertib dan disiplin dalam berkendara,” tegas Kapolsek. (*/Stevi Fun/MP)