
Penulis : P.Izaak Bame
Pastor Izaak Bame, Pr., memohon Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo untuk mendengar suara hati rakyat Asli Papua terkait sejumlah masalah yang terjadi di Tanah Papua khususnya yang dialami oleh rakyat asli Papua selama integrasi dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia 1 Mei 1963-24 Juli 2020 ini.
Demikian tulisan Pastor Izaak Bame kepada Redaksi. “Presiden RI Ir.Joko Widodo kami mohon buka telinga dan hati dengarkan suara Rakyat Asli Papua,” tulis Izaak Bame.
Saya Pastor Izaak Bame, salah satu dari sekian Rakyat Asli Papua kesempatan ini memohon kepada Presiden RI Ir.Joko Widodo, agar membuka telinga dan hati untuk mendengarkan suara rakyat Asli Papua tentang sejumlah masalah yang dihadapi Rakyat Asli Papua selama berintegrasi dengan Negara Kesatuan RI sejak 1 Mei 1963- 25 Juli 2020.
Pemerhati rakyat asli Papua, Izaak Bame menjelaskan, dirinya selalu mengikuti dengan baik sejak Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, memimpin NKRI sebagai Presiden baik periode pertama 2014-2019 dan periode kedua 2019-2024 banyak masalah yang terjadi di Tanah Papua namun Presiden terkesan membiarkan masalah itu menjadi masalah rakyat Papua tanpa ada Petunjuk yang jelas dan tegas dari Presiden selaku Kepala Negara .
Izaak Bame mengatakan pihaknya juga mengikuti dengan baik rencana pembangunan yang dicanangkan Presiden untuk rakyat asli Papua tidak begitu terarah dan jelas hanya selalu ungkapkan Impian saja.
Presiden pernah mengatakan ‘Saya mau rakyat Papua Sejahtera’ maka pertanyannya apa kah memang “kesejahteraan rakyat Papua merupakan masalah urgen di Papua?”
Mengapa Presiden tidak jujur dan tidak serius melihat masalah yang ada di Papua sebagai tanggung jawab Negara, namun Presiden membiarkan rakyat asli Papua berjalan tanpa arah yang tidak pasti dan jelas maka saya tidak heran kalau rakyat asli Papua
terus berteriak keluar dari NKRI karena cara dan sistem kerja Pemerintah Republik Indonesia sejak Presiden Ir. Soekarno sampai Presiden Ir. Joko Widodo, Rakyat Asli Papua hanyalah pelengkap penderita bukan sebagai subyek pelaku pembangunan.
Hal ini dibuktikan dengan banyak hal yang terjadi misalnya Program Transmigrasi hanya untuk merampas tanah orang asli Papua.
Juga pengembangan kelapa sawit, masuknya perusahaan kayu. Maka yang terjadi adalah mendatangkan para imgran dari luar Papua menguasai lahan asli Rakyat Papua.
Berkaitan dengan UU OTSUS JILID II saya mohon kepada Presiden RI agar jangan hanya dengar dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Politik Hukum dan HAM yang terkesan kurang mendengar suara rakyat asli Papua tentang apa yang diinginkam oleh rakyat asli Papua. Oleh karena itu sekali lagi saya mohon Preaiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo, bukalah telinga dan hati untuk dengarkan “suara rakyat asli Papua”. (*)