
Monitorpapua.com, Tambrauw – Tim Satuan tugas (Satgas) Dana Desa menemukan penyalahgunaan dana desa miliaran rupiah terjadi di Kabupaten Tambrauw. Betapa tidak, Tim Satgas yang diketuai Douglas Pasaribu didampingi aparat kepolisian, Lembaga Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), dan Jurnalis mendatangi beberapa kampung, kemarin untuk mencaritahu data real pemanfaatan dana desa atau kampung sekaligus penyelagunaan dana desa atau lebih dikenal di Papua dana kampung.
Ketua Satgas Dana Desa bersama Tim secara teliti memeriksa laporan tertulis pengunaan dana desa yang telah dibuat Kepala Kampung beserta Sekretaris dan Bendahara. Selain itu, Tim Satgas dana desa meninjau lokasi pemaanfaatan dana desa, termasuk peralatan lainnya yang digunakan tukang untuk membuat bangunan rumah selama 2 hari di Tambrauw.
Douglas Pasaribu melakukan investigasi langsung dengan Kepala Kampung. Banyak data yang tidak lengkap namun anggarannya habis terpakai. Hasil investigasi Tim Satgas Dana Desa, terdapat banyak kejanggalan penggunaan dana desa termasuk markup laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan. “Ini temuan,” celetuk Douglas Pasaribu.

Diduga ada banyak temuan penyalagunaan dana karena data tidak sesuai laporan pertanggunjawaban yang dilakukan Kepala Kampung. Pasalnya, kurang lebih dua jam Tim Dana Desa melakukan investigasi,pengamatan, pengawasan dan pemeriksaan laporan pertanggung jawaban dana desa yang telah dikelolah Kepala Kampung, Bendahara dan Sekretaris Kampung, ternyata tidak sesuai dengan RAB,” ujar Ketua Tim.
Anehnya, satu rumah semi permanen Tipe 36 menelan biaya Rp. 127 juta. Biaya tukang Rp. 103 juta. Bahkan menurut pengakuan Kepala Kampung kepada Tim Dana Desa, ada pemotongan dana kampung sebesar Rp. 25 juta. “Dana kampung dipotong sebesar Rp. 10 juta. Diduga dana itu dipergunakan Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung untuk pembuatan laporan,” jelas Kepala Kampung Nanggouw, Yoel Yesnat.
Sedangkan dana kampung sebesar Rp. 15 juta itu, untuk peningkatan kapasitas Aparat kampung. Namun sampai saat ini, tidak adà rapat atau sosialisasi dana kampung. “Kami hanya datang di Bank, tanda tangan dan ambil uang dana desa. Kami diberi RAB dana desa sebesar Rp. 768.779.000.- Uang itu kami gunakan sesuai RAB,” terang Yoel Yesnat. (Laurent R/Melvin G)