Monitorpapua.com, Jakarta – Team Unit Resmob Sat Reskrim di bawah pimpinan Ipda Marvel S.A. Ansanay (Kanit Resmob) melaksanakan tugas berdasarkan LP/12/K/ll/2018 Resta BSH tanggal 06 maret 2018, Tim Resmob Sat Reskrim mengejar pelaku penipuan, diduga tindak pidana penipuan dan atau penggelapan 1 (satu unit KR4 Kijang Innova), yang ditangani oleh Unit II Sat Reskrim.
Hasil yang dicapai Team Resmob Polresta Bandara Soekarno Hatta menerima penyerahan diduga tersangka Encep Herman, lahir di Jakarta 21 Oktober 1963, beragama Islam, Wiraswasta, alamat Kp. Pasar Rebo, Rt01/08 Ds. Cihideng Udik, Kec. Ciampea, Kab. Bogor, (Berita Acara Penyerahan Terlampir).
Menurut data yang diterima Monitorpapua.com, dari Kanit Resmon, Encep Herman pernah diamankan oleh anggota Polsek Batu Ceper dan setelah dilakukan pemeriksaan diketahui tidak terbukti terlibat LP yg ada di Polsek Batu Ceper, yang juga dilakukan oleh Tersangka Utama Sahrilana (Tahanan Polresta Bandara Soetta) namun terlibat perkara LP/12/K/ll/2018 Resta BSH tanggal 06 maret 2018.
Encep Herman pernah turut serta bersama tersangka Sahrilana saat melakukan aksinya di Bandara Soekarno Hatta dan mendapat keuntungan dari hasil kejahatan tersebut sekitar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dari hasil penjualan KR4 Yoyota Kijang Innova No Pol : B 1720 BFF. Selanjutnya Encep Herman dibawa ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan.
Sekitar pukul 02.30 Wib, anggota mencari keberadaan Aris yang diduga tinggal di daerah Depok. Kemudian atas reaksi cepat, pihak Resmob berhasil mengamankan Aris di daerah kampung Mampangan Desa Kemiri Muka kota Depok Jawa Barat. Selanjutnya dibawa ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan pemeriksaan.
Berita ini dipublish, Team Resmob sedang melakukan upaya pencarian dan penangkapan terhadap pelaku lainnya. (MP/RLIS)