SORONG-PBD, Monitorpapua.com – Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dikerumuni sejumlah wartawan di Sorong menegaskan aksi kekerasan, pengrusakan, dan blokade jalan yang terjadi di Kota Sorong merupakan tindak kriminal murni yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun pada Rabu (27/8/2025).
“Perbedaan pendapat dan penyampaian aspirasi dijamin undang-undang. Tetapi jika dilakukan dengan cara merusak, memukul, dan memblokade jalan hingga mengganggu ketertiban umum, itu sudah masuk ranah kriminal. Saya minta aparat tidak ragu menindak tegas para pelaku pengrusakan,” tegas Gubernur Elisa Kambu.
Elisa Kambu dengan tegas meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas menangkap para pelaku dan menjerat mereka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Tindakan anarkis ini sangat merugikan seluruh masyarakat kota Sorong. Tindakan anarkis ini tidak hanya merugikan Pemerintah, tetapi juga masyarakat luas, terutama pengguna jalan dan pelaku usaha yang terganggu aktivitasnya. “Mari kita duduk dan berdialog,” ajaknya
Terkait setuasi dan kondisi yang perlahan-lahan membaik, Pemerintah Provinsi selalu terbuka dan juga tetap membuka ruang dialog, namun menolak segala bentuk kekerasan dalam menyampaikan aspirasi.
Gubernur juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tetap menjaga ketertiban demi stabilitas keamanan di Papua Barat Daya.
“Kalau ada aspirasi, mari kita sampaikan dengan cara yang baik, damai, dan bermartabat. Jangan merugikan orang lain,” ucapnya. (stevi)