SORONG-PBD, Monitorpapua.com.- Wakapolda Papua Barat Daya, didesak keluarga korban pembunuhan segera terungkap. Desakan transparansi penanganan kasus pembunuhan di Kabupaten Tambrauw menguat setelah keluarga almarhum Abraham Franklin Delano Kambu mendatangi Polda Papua Barat Daya dan bertemu langsung dengan Wakapolda, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, Jumat (24/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakapolda ini tidak hanya menyoroti lambannya arus informasi kepada keluarga, tetapi juga membuka indikasi keterkaitan dua kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah yang sama.
Ibu kandung korban, Merina M. Kmurawak, bersama keluarga secara tegas meminta kepastian hukum atas kasus yang menewaskan Delano Kambu pada 8 Maret 2026 di Kampung Banfot, Distrik Bamusbama. Mereka menilai selama ini informasi resmi dari aparat masih minim dan tidak utuh.

“Saya selaku ibu kandung dari Abraham Franklin Delano Kambu, yang mengalami musibah pembunuhan di Kampung Banfot. Hari ini saya bertemu dengan Wakapolda bersama keluarga saya, datang bertanya kepada Kepolisian Polda Papua Barat Daya, bagaimana kelanjutan proses hukum kasus anak saya,” ungkap Merina.
Ia menegaskan keluarga membutuhkan penjelasan yang jelas dan terverifikasi, bukan sekadar informasi yang beredar di ruang publik.
“Saya mau dari pihak Kepolisian memberikan keterangan kepada kami, supaya kami paham. Karena selama ini kami menerima informasi simpang siur seperti itu. Kami dengar berita, cuma lewat media sosial dan berita dari media,” lanjutnya.
Keluarga juga menilai perhatian publik lebih tersedot pada kasus pembunuhan tenaga kesehatan (nakes) yang terjadi setelahnya, sementara kasus Delano Kambu yang lebih dahulu terjadi belum mendapatkan penjelasan komprehensif.
Menanggapi hal tersebut, Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Semmy Ronny Thabaa, menegaskan kepolisian tidak membedakan penanganan kedua kasus pembunuhan di Distrik Bamusbama.
“Kami dari pihak Kepolisian tidak membedakan sama sekali antara kedua kasus baik yang menimpa anak Delano dan kedua nakes tersebut. Bahkan DPO yang telah ditetapkan merupakan hasil penyelidikan dan pendalaman yang bermula dari kasus anak Delano,” tegasnya.
Ia mengungkapkan daftar pencarian orang (DPO) yang telah ditetapkan mengarah pada terduga pelaku yang sama dalam dua peristiwa pembunuhan tersebut, sehingga penyelidikan dilakukan secara terintegrasi.
Dalam pertemuan itu, Wakapolda juga memaparkan langkah konkret penanganan perkara. Polres Tambrauw bersama Polda Papua Barat Daya berkomitmen menuntaskan seluruh kasus pembunuhan di Bamusbama tanpa diskriminasi. “Penanganan diperkuat melalui Operasi Dofior Jaya-2026 yang masih berlangsung,”ungkap Wakapolda.
Selain itu menurut Wakapolda, Kapolres dan penyidik diminta untuk rutin menyampaikan perkembangan kasus kepada keluarga korban.
” Bidang Humas Polda Papua Barat Daya bersama penyidik juga akan memperbaiki pola komunikasi publik agar informasi yang disampaikan lebih merata dan tidak terfokus pada satu kasus saja,”ujarnya.
Sebagai bentuk empati institusi, Wakapolda turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dalam pertemuan tersebut.
Meski telah menerima penjelasan dari kepolisian, keluarga menegaskan prioritas utama mereka adalah percepatan pengungkapan kasus serta penangkapan para terduga pelaku.
“Kami mohon kasus ini segera diungkap secepatnya,” tegas Merina.
Keluarga berharap komitmen aparat tidak berhenti pada pernyataan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang menghadirkan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi korban. (Renti, Gidion)











