SORONG-PBD, Monitorpapua.com.- Pertemuan KOMNAS HAM RI dan SKPKC OSA di Kota Sorong membicarakan sejumah hal penting terkait keadilan dan perdamaian. Kedatangan KOMNAS HAM RI mengunjungi Sekretariat Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Ordo Santo Agustinus di Biara Tagaste Sorong, Papua Barat Daya adalah salah satu bentuk kerjasama di Tanah Papua. Beberapa anggota KOMNAS HAM yang datang ke SKPKC OSA, di antaranya Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc, Fathya, dan dua orang lainnya dari KOMNAS HAM. Kedatangan para anggota KOMNAS ini diterima oleh Pastor Heribertus Lobya,OSA selaku Ketua SKPKC OSA, Rabu 29 Juli 2026.
Tujuan kedatangan KOMNAS HAM ke SKPKC OSA ialah mendengarkan dan berdiskusi tentang dampak kekerasan bersenjata dan situasi pengungsian di Wilayah Papua Barat Daya. Dalam pertemuan dan diskusi antara KOMNAS dan SKPKC OSA ada beberapa point penting yang diinformasikan oleh SKPKC kepada KOMNAS
Pertama. Keberadaan Pos – Pos Militer Baik TNI maupun Brimob di Aifat timur, Aifat Selatan dan sekitarnya, yang berdekatan dengan pemukiman warga sipil perlu ditinjau kembali
Kedua, Penempatan Pos – Pos militer baik TNI maupun Brimob pada fasilitas umum seperti sekolah YPPK, kantor distrik, kantor kampung, Pastori, dan rumah warga sipil di Aifat Timur, Aifat Selatan dan sekitarnya perlu dikaji dan ditinjau kembali
Ketiga, Keberadaan Pos TNI AL di SD YPPK Faan Kahrio di Aifat Timur milik Keuskupan Manokwari – Sorong perlu ditinjau kembali, karena terdapat 52 siswa yang mau bersekolah ditempat tersebut
Keempat, Perlu ada perhatian permerintah Maybrat terhadap hak – hak pengungsi Aifat Timur dan ex -pengungsi Aifat Timur dan sekitarnya terkait hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan, hak untuk mendapat pendidikan yang bagus, hak untuk mendapat perbaikan hunian yang baik, dan hak untuk memperoleh kebebasan dan kedamaian dalam hidup
Kelima, Pengontrolan kehidupan keseharian warga sipil di Aifat Timur dan sekitarnya oleh TNI dan Brimob perlu ditinjau kembali, karena masyarakat merasa tidak nyaman

Keenam, Perlu didorong dialog Jakarta dan Papua untuk terciptanya perdamaian
Ketujuh, Perlunya pendokumentasian berbagai hunian yang rusak akibat pengungsi, agar ada upaya perbaikan dari pihak kemensos RI dan Pihak Pemerintah Maybrat
Kedelapan, Perlunya perhatian pemerintah Tambrauw terhadap pengungsi dan para korban salah tangkap dari peristiwa konflik yang terjadi Kampung Banfot distrik Bamusbama
Dari pertemuan antara KOMNAS HAM RI dan SKPKC OSA ini, pihak SKPKC mengharapkan agar pihak KOMNAS HAM bisa mendorong, mengupayakan, dan bersuara kepada pihak terkait agar ada perhatian, pertolongan, dan pemulihan situasi yang kondusif dan damai di Aifat Timur, Aifat Selatan, dan sekitarnya .(HL)










