Aksi Demo Masyarakat Moi Lima Distrik Tuntut DBH Migas

532
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Aksi demo damai masyarakat Moi Lima distrik menduduki Kantor Bupati Kabupaten Sorong Rabu, 18 November 2020, diantaranya Distrik Seget, Distrik Salawati Tengah dan Distrik Salawati Selatan dan Distrik Klamono,

Kelima Distrik itu menuntut hak mereka terkait Dana Bagi Hasil Migas yang sudah ditetapkan untuk 5 distrik sesuai peraturan Migas yang tersurat dalam UU Nomor 33 Tahun 2004, tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Terkait hal itu, kelima Distrik meminta keadilan pembagian DBH Migas. “Kembalikan hak DBH Migas kepada masyarakat,” pintah Ketua LSM Pelita Hati Moses Klawajon,

“Tuntutan kami 10% BLT, serahkan kembali kepada masyarakat dan 33% pemberdayaan masyarakat, jadi totalnya 43%,”ujar Moses.

Ketua LSM Pelita Hati dan salah satu anggota DPRD kabupaten Sorong Komisi III dapil II, sebagai perwakilan wilayah adat ring 1 Seget mengatakan Perpu nomor 3 dibahas dalam Sidang Paripurna pada November 2020 dan sudah ditetapkan di ruangan bupati , jadi hari Senin 23 November masyarakat sudah bisa buka nomor rekening, karena 1Desember sudah tutup buku untuk pergantian tahun,” Semumu selaku anggota DPRD kabupaten Sorong.

“Selama 48 tahun ini kami tidak menerima hak kami, tapi di tahun 2020 ini saat nya kami menerima sebagai hak kami bisa kami kelola, baik itu di SDM dan SDA,” ungkap Ketua Adat Salawati Season dalam aksi demo damai.

Masa yang berdemo di kantor Bupati Kabupaten Sorong diterima Asisten II, Plt. Sekda Eris Tupamahu dan Staf bidang Pembangunan Suroso. Aksi demo berakhir aman didampingi Kapolres Sorong, diwakili Kabag Ops AKP Syarifurahman.
Aksi demo damai ini rencana akan dilanjutkan Senin, 23 November 2020 karena Bupati Sorong, DR. Jhonny Kamuru, berada di luar kota. “Bupati masih berada di luar kota,” terang Eris Tupamahu selaku Asisten II. ( J.Girsang/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini