KOTA SORONG, Monitorpapua.com – Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Jitmau, M.M., memimpin Apel Pelepasan Tim Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lingkup Pemerintahan Kota Sorong, Jumat (9/7).
Komandan Apel Pasi Ops Kodim 1802/Sorong Kapten Inf Hadam, dihadiri Kasiter Kasrem 181/PVT Kolonel Arm Djoko Sujarwo, Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Budiman SE.M.I. Pol.MM, Danyon Marhalan XIV Sorong Letkol Mar Bejo Santoso, Wakapolres Sorong Kota Kompol Eko Yusmiarta., S.I.K,.
Juga Sekda Kota Sorong Drs.Yacob .M. Kareth, M.Si, Asisten I Bid. Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Sorong Rahman, S.STP, M.Si , Asisten II Sekda Kota Sorong Tamrin Tajudin, ST.MM, Inspektorat Kota Sorong/
Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sorong Ruddy Rudolph Laku, S.Pi, MM,
Hadir juga Kepala Badan Kesbangpol Kota Sorong Hendrikus Momot, SE, Kepala BPBD Kota Sorong/Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone, ST, Kadispora Kota Sorong Fanik Tehupeiory, S.Sos,.M.H., Kasi Intel Kajari Sorong Rafles David Mariyanto Napitupul,S.H, Kasi Pidum Kejari Sorong Eko Nuryanto, S.H., MH, Kadis Damkar Kota Sorong H. Ibrahim Iribaram, Kasatpol PP Kota Sorong Daniel Jitmau, serta para pimpinan OPD Kota Sorong bertempat di halaman Kantor Walikota Sorong, Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutan Wali Kota Sorong Drs. Ec. Lambertus Jitmau, MM mengatakan persiapan PPKM yang telah kita siapkan di Kota Sorong sebagai upaya dalam memutus mata rantai Covid-19 demi kesehatan seluruh masyarakat Kota Sorong.
“Mari bergandengan tangan untuk mengatasi penyebaran Covid- 19, di belahan dunia, Covid-19 menakutkan warga,” tegas Walikota.
Lebih lanjut, katanya lagi, semenjak 2020 kita bekerja keras, terimaksih kepada TNI-Polri yang telah bekerja keras menerapkan Prokes di Kota Sorong.
Ini sangat luar biasa semenjak tahun 2020-2021 kita mampu memberikan sosialisasi kepada masyarakat Kota Sorong dengan tingkat kesembuhan di Kota Sorong mencapai 98,4%, di mana saat itu penyebaran Covid-19 sangat memperihatinkan sehingga Presiden mengeluarkan lockdwon di seluruh Nusantara dengan maksud untuk mengurangi penyebaran Covid-19. Saat ini kami sudah sepakat dengan Bapak Danrem 181/PVT, Dandim 1802/Sorong dan Kapolres Kota Sorong yang telah bersedia memerintahkan setiap anggotanya selalu sosialisasi kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes.
Hal ini perlu kita ketahui secara bersama-sama agar yang berada di Kota Sorong untuk selalu memperhatikan hal ini, ini saya mohon mari kita berikan sosialisasi kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi Prokes. Kita bekerja demi masyarakat yang berada di Kota Sorong supaya dapat berjalan dengan baik, virus yang berkembang mari kita batasi, mari kita bersiap diri dengan memberantas Covid-19. Mari kita sama sama melakukan sweping di tempat tempat yang menjadi kerumunan orang banyak supaya meraka tahu tempat berkumpulnya orang banyak merupakan penyebaran Covid-19 dengan cepat dan kepada warga Kota Sorong supaya bekerja sama dengan mematuhi Prokes, perlu diketahui bahwa Walikota dan Forkopimda tidak duduk diam untuk mengatasi Covid-19.
“Untuk itu saya mengajak kita sekalian, mari laksanakan tugas dengan sebaik baiknya utamakan faktor keamanan dan patuhi Prokes karena Covid-19 ini masih ada di Kota Sorong dan di penjuru dunia,” jelasnya. (*/J.Girsang/MP)