28.7 C
Sorong
Beranda Papua Barat Daya Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Dr. Halasson F Sinurat...

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Dr. Halasson F Sinurat S.STP., M.Si : Provinsi PBD Lakukan Pendataan Aset Provinsi

18
- Iklan Berita 1 -

SORONG-PBD, Monitorpapua.comPemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD Provinsi PBD) terus memperkuat tata kelola pemerintahan, akuntabilitas pengelolaan keuangan. Kini sedang melakukan pendataan dan penertiban aset yang mencakup inventarisasi fisik serta pembenahan dokumen.

Salah satu tujuan dilakukannya pendataan aset daerah agar dapat menghasilkan data yang terperinci, mengenai jumlah, jenis, nilai serta kondisi terkini dari seluruh aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.

Demikian dijelaskan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah, Dr. Halasson F Sinurat S.STP., M.Si lewat Kepala Bidang Aset, Agustinus Howay S.Sos ketika ditemui awak media di ruang kerjanya, Rabu (01/04/2026).

Agustinus Howay mengatakan saat ini pihaknya sedang melaksanakan pemutakhiran data dari Pemprov PB ke Pemprov PBD. “Untuk saat ini BPPKAD lewat Bidang Aset tengah melakukan pendataan di dua tempat, yakni di Jembatan Puri dan Pelabuhan Perikanan (Marina). Tujuan dari pendataan ini untuk memperjelas validitas asset-aset milik Pemprov PB,” tegas Kabid.

Kepala Bidang Aset, Agustinus Howay mengatakan pendataan yang dilakukan saat ini meliputi fisik (bangunan) dan tanah. “Saat ini aset tersebut sudah masuk di wilayah Provinsi Papua Barat Daya, untuk itu pendataan yang kita laksanakan meliputi bangunan dan tanah,” jelas Agus.

Dilaksanakannya pendataan ini sambung Agustinus salah satunya adalah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk nilai yang ada di kedua tempat yang kita laksanakan pendataan belum bisa kita pastikan berapa nilainya, dan untuk saat ini bagi warga masyarakat yang menempati/menyewa lokasi tersebut yang selama ini melakukan pembayaran ke Pemprov PB untuk saat ini dialihkan ke Pemprov PBD,” sambungnya.

Lebih lanjut Kabid Aset menyampaikan setelah selesai pendataan data yang ada akan di masukan ke sistim Elektronik – Barang Milik Daerah (E- BMD).

“Gubernur Elisa Kambu pada suatu kesempatan menginstrusikan pembenahan terkait aset dengan tujuan untuk menjamin akuntabilitas, karenanya, setelah kami meyelesaikan pendataan, hasilnya akan kita masukan ke sistim E – BMD,” pungkas Kabid.

Pendataan aset (inventarisasi) sangat krusial bagi daerah otonom baru, hal ini tentunya untuk menciptakan tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum terhadap barang milik daerah. (Stevi, Renti, Delvi)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini