
TAMBRAUW, Monitorpapua.com.- Hari ini Rabu,19 Februari 2025, bertempat di ruang kerja, Saya RD. Izaak Bame membuka WA dari grup Alumni SD YPPK Ases Fef Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya. Ada postingan nama Aula Kabupaten Tambrauw yang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang saat ini dipimpin oleh Pj Gubernur, lalu diberi nama “aula” MUSA’AD CONVENTION CENTER”. Akibatnya, muncul banyak protes dari para Alumni SD YPPK Ases Fef, pemilik Kabupaten Tambrauw bukan seorang yang keberadaannya tidak tahu datang dari mana dan beri namanya sesuka hati tanpa tatakrama permisi.
Untuk itu, lewat surat terbuka ini, saya Pastor Izaak Bame, Pr, sekaligus anak Fef Kabupaten Tambrauw Provinsi Papua Barat Daya mau menyampaikan beberapa hal terkait nama yang terpasang pada Aula itu.
Pertama, saudara Musa’ad, selaku Pj Gubernur tidak berjasa apa-apa bagi Masyarakat Tambrauw secara khusus dan Papua Barat Daya secara umum. saudara Musa’ad sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya adalah upaya caplokan hak Masyarakat Adat Domberay. Dikatakan ‘caplok’ karena saudara Musa’ad, bukan pemilik Provinsi Papua Barat Daya apa lagi Kabupaten Tambrauw, tidak ada keringat sedikit pun yang jatuh di Tanah Tambrauw sebagai Kabupaten karena saudara Musa’ad bukan pegagas adanya Kabupaten Tambrauw.
Kedua, Saya Pastor Izaak Bame, Pr, atas nama Masyarakat Tambrauw dan pemimpin Gereja Katolik wilayah Keuskupan Manokwari-Sorong yang wilayah kerja juga meliputi Kabupaten Tambrauw mohon kepada saudara Musa’ad, setelah membaca surat terbuka ini dengan segera menyuruh para pekerja gedung aula dimaksud untuk segera melepas nama sdra Musa’ad yang dipasang di depan atau diatas bangunan Aula dimaksud. Lebih baik lepas secara baik, dari pada nanti lepas paksa oleh Masyrakat Tambrauw.
Ketiga, Saya Pastor Izaak Bame, Pr, berpesan kepada Masyarakat Tambrauw dan secara khusus yang berdiam di Distrik Fef jangan berbuat sesuatu di luar prosedur. Silahkan sampaikan keberatan secara prosedur supaya saudara Musa’ad, yang tidak jelas kinerjanya bisa tahu bahwa di Tambrauw itu ada manusia yang punya hak untuk mengajukan keberatan atas cara kerjanya yang tidak bagus.
Keempat, Saya Pastor Izaak Bame, Pr, mau sampaikan kepada saudara Musa’ad , Pj Gubernur Propinsi Papua Barat Daya bahwa gedung itu dibangun gunakan uang Negara bukan uang pribadi supaya diperhitungkan sebuah jasa seorang yang bernama Musa,ad.
Sebelum saudara Musa’ad, menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Barat Daya, Kabupaten Tambrauw sudah ada sejak tahun 2008 atau 2009. Artinya ada orang yang mengurus Kabupaten Tambrauw. Kalau mau pasang nama atau apa saja, silahkan tapi perlu ada komunikasi dengan masyarakat Kabupaten Tambrauw. Pj Gubernur Provinsi Papua Barat Daya diharapkan dapat memahami maksud keberatan saya atas nama Masyarakat Kabupaten Tambrauw dan secara khusus Penduduk Distrik Fef. Salam Pastor Izaak Bame,Pr.
Penjabat Gubernur belum berhasil ditemui wartawan untuk meminta penjelasan terkait nama tersebut, (IB)