BPKAD dan DPMK Komitmen Pemerintah Daerah Menjamin Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana

13
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor, Drs. Iputu Wiadnyana,
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor, Drs. Iputu Wiadnyana,
- Iklan Berita 1 -

BIAK-PAPUA, Monitorpapua.com.-Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi, menegaskan BOP Kampung merupakan bagian dari Alokasi Dana Desa (ADD) yang daerah-daerah dialokasikan khusus untuk mendukung operasional pemerintahan kampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Biak Numfor, Drs. Iputu Wiadnyana, yang hadir dalam kesempatan yang sama, menambahkan bahwa percepatan penyaluran sebagian dana Triwulan IV bertujuan khusus untuk mendukung kesiapan teknis Pilkakam.

“Penyaluran 50 persen kami percepat untuk memastikan penjabat Kampung memiliki dukungan operasional dalam mempersiapkan kebutuhan administrasi Pilkakam,” ujarnya.

Iputu juga menekankan bahwa seluruh proses penyaluran ADD dan Dana Desa sepenuhnya mengikuti ketentuan Nasional. “Tidak ada pemotongan. Jika ada dana yang belum dapat dicairkan, hal itu disebabkan karena masih menunggu instruksi atau petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.

BPKAD dan DPMK menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana Kampung. “Kami bekerja berdasarkan regulasi yang berlaku. Apabila diperlukan pemeriksaan oleh pihak berwenang, kami siap,” kata Iputu.

Di akhir pernyataannya, Gunadi menyampaikan apresiasi kepada media yang aktif mengawasi proses penyaluran anggaran. “Puji Tuhan, seluruh penyaluran BOP Kampung berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Kami berterima kasih kepada insan media yang terus mengawal pemanfaatan dana Pemerintah agar tepat sasaran,” pungkasnya. (Stevi, Ren)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini