27.5 C
Sorong
Beranda Daerah Bupati Sorsel Beberkan Temuan Milyaran Rupiah, Bersama Kajari Sorong, Teken MoU Penyelesaian...

Bupati Sorsel Beberkan Temuan Milyaran Rupiah, Bersama Kajari Sorong, Teken MoU Penyelesaian Tapal Batas

20
Bupati Kabupaten Sorsel Bersama Kajari Sorong, Teken MoU Penyelesaian Tapal Batas
Bupati Kabupaten Sorsel Bersama Kajari Sorong, Teken MoU Penyelesaian Tapal Batas
- Iklan Berita 1 -

SORONG-PBD, Monitorpapua.com – Bupati Kabupaten Sorong Selatan, Petronela Krenak dan Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son Laku melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatangan MoU dilakukan Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan untuk memperjelas dan mempertegas ekesistensi Pemerintahan. Maka, bersama Kejaksaan Negeri Sorong penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) telah dilaksanakan dengan transparan Selasa (7/7/2026).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)

Kesempatan penandatangan MoU, Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son Laku mengatakan ada beberapa hal kejaksaan tidak hanya bertugas di bidang pidana tetapi juga perdata. “Apabila pemda Sorong Selatan digugat atau mau menggugat pihak manapun berikanlah kewenangan kepada kami karena semuanya gratis,” tegas Kajari.

Frenkie Son Laku menegaskan lagi, apabila pemda Sorong Selatan mau mengambil kebijakan boleh meminta pendapat hukum dengan dasar-dasar yang jelas, sehingga di kemudian hari semua persoalan dapat dipertanggung jawabkan baik secara pidana maupun perdata.

Kepala Kejaksaan Negeri Sorong Frenkie Son Laku, mempertegas lagi Jika melaksanakan pembangunan dengan nilai yang besar kejaksaan negeri Sorong bisa memberikan pendampingan. “Jika ada pihak-pihak yang belum menyelesaikan kewajiban Kejaksaan Negeri Sorong bisa membantu melakukan penagihan,” ujar Kajari

Sementara itu Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak menyampaikan temuan dari tahun 2023 hingga 2025 nyaris mencapai 50 miliar.

Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak menyampaikan temuan dari tahun 2023 hingga 2025 nyaris mencapai 50 miliar
Bupati Sorong Selatan Petronela Krenak menyampaikan temuan dari tahun 2023 hingga 2025 nyaris mencapai 50 miliar

“Ini menjadi perhatian bagi bagian hukum agar kejaksaan bisa melakukan pendampingan di semua dinas. Terutama pendampingan terkait penggunaan dana kampung,” kata Bupati.

Petronela menambahkan, pendampingan bukan hanya untuk OPD saja tetapi secara keseluruhan bagi pemda Sorsel. Begitu juga pendampingan terkait penyelesaian tapal batas dengan beberapa kabupaten. (Ren, Stevi)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini