Hasil Cipkon Malam Minggu, Polsek Merauke Kota amankan Sajam dan Pabrik Miras Jenis Sopi

148
- Iklan Berita 1 -

MERAUKE, Monitorpapua.com – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH melalui Kapolsek Merauke Kota AKP Dian Pieterz, SIk bersama anggotanya melaksanakan operasi Cipta Kondisi (Cipkon ) Malam Minggu(6/7) bertempat di Kota Merauke. Minggu, (7/7).

Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan sejak  pukul 11.00 – 00.30 Wit, dipimpin langsung Kapolsek kota bersama 8 orang anggota sektoral kota. Dalam pelaksanaan cipkon telah berhasil mengamankan seorang pelaku yang memproduksi minum berakohol lokal atau sopi.

“Malam ini kita laksanakan razia dengan sasarannya sajam dan miras, laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Kita harus bekerja dengan iklas dan harus dapat hasil,” terang Kapolsek saat berikan app anggotanya.

Kapolsek mengataka dalam perjalanan dari Kuprik ke Polsek menemukan 4 orang yang  sedang mengkomsumsi minum miras (sopi) di Jalan Blorep. Kemudian petugas berhenti dan membubarkan serta mengambil mirasnya dan di buang ke tanah dan mengamankan 2 buah parang dan sebilah pisau dapur selanjutnya menyuruh bubar dan menyuruh pulang ke rumah masing-masing

Adapun identitas pemilik pabrik miras jenis sopi Yan Yower Ubra, lahir Tual, 24 Juli 1990, Protestan, tidak bekerja, SMA, beralamat Jl.kuprik  Merauke.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, kompor, ember merah kecil dengan isi sopi, fermipan, dandang, dua ember besar, gentong yang terdapat  pipa dalamnya dan  satu buah parang dua pìsau dapur

TKP lengkapnya di kampung kuprik distrik semangga kabupaten Merauke selanjutnya pelaku bersama barang bukti tersebut di atas di bawa ke polsek Merauke Kota untuk diamankan. Sedangan barang buktinya diamankan di  gudang reskrim polsek merauke. Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tertib. ( Arif P/Ren/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini