SORONG, Monitorpapua.com – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Sorong Raya-Papua Barat 2, Laurentius Reresi didampingi Sekretaris IWO, Hotbert Purba bersama dua Pegurus DPW IWO, mengadakan silaturahim sekaligus kunjungan kerja di masa pandemi covid 19, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin P.H. Saragih, SH., MH di Kantor Kejaksaan Negeri Sorong, Selasa (31/8).
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Erwin P.H. Saragih, SH., MH., menerima kehadiran Ikatan Wartawan Online (IWO) di wilayah kerjanya dengan mengikuti protokol kesehatan. “Selamat datang para Jurnalis Ikatan Wartawan Online Papua Barat 2 di Kejaksaan Negeri Sorong. “Ini kantor Kajari Sorong, saya baru pindah dari Kota Biak. Saya bertugas di Kejari Biak sekitar 8 bulan, kini bertugas di Kejari Sorong sejak Februari 2021 lalu,” terang Erwin Saragih.
Kami tetap menjalin hubungan baik dengan Forkopimda namun kami tetap profesional bekerja dan tidak akan menutup kasus apa pun kepada publik dan media sesuai fakta dan barang bukti yang sah bukan karena unsur politik,”ucap Kajari.
Ketua IWO, Laurentius Reresi juga mengucapkan terimakasih atas kesediaan Kajari untuk bertemu dengan DPW IWO Sorong Raya. Kesempatan itu juga, Ketua IWO memperkenalkan Pengurus DPW IWO Sorong Raya-Papua Barat 2 yang telah hadir di Kota Sorong sejak tahun 2017.
“IWO berada di 34 Provinsi termasuk Kota-Kabupaten seluruh Indonesia. Kini, IWO telah memasuki usia 9 tahun terus membuat pemberitaan yang independen. “Kami sangat berterimakasih kepada Kajari untuk membuka fakta dan data kasus-kasus korupsi,” terang Ketua IWO.
Sekretaris IWO, Hotbert Purba menambahkan, memasuki HUT IWO ke 9 tahun, DPW IWO Sorong Raya-Papua Barat 2, mengadakan silahturahim dan kunjungan kerja ke semua instansi Pemerintah maupun Swasta sekaligus memperkenalkan visi-misi IWO, termasuk keanggotaan IWO Sorong Raya kepada publik agar dapat diketahui semua instansi pemerintah maupun instansi lainnya.
“Situasi pandemi covid 19 tidak mematahkan semangat kami untuk bersilahturahim dengan semua pihak agar kecepatan informasi yang benar dan valid dapat diterima IWO untuk dipublikasikan ke seluruh Indonesia dan dunia,” papar Sekretaris IWO.
Kajari Sorong berterima kasih atas kecepatan pemberitaan media online. “Kecepatan berita haruslah mengikuti kode etik Jurnalis agar semua pihak tidak dirugikan atau tidak difitnah dan bukan hoaks. Kita mencerdaskan bangsa Indonesia agar semakin maju,” harap Kajari yang sangat terbuka menerima kehadiran IWO dan ingin menjalin hubungan dalam pemberitaan.
“Kami tetap terbuka kepada wartawan untuk cek and recek dalam setiap penulisan berita agar berita yang terbit bukan fitnah atau hoaks. Kita ini negara hukum maka jangan takut dengan penegakkan hukum. Saya pun tidak takut menegakkan hukum meskipun difitnah,” ujar Erwin Saragih.
Dertin Siagian, anggota IWO, Ketika ditanya capaian kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Sorong selama 100 hari kerja di wilayah Sorong Raya, Kajari Sorong tak segan-segan membuka penegakan hukum terhadap dua kasus dugaa korupsi yang masih didalami pihak Kejaksaan.
“Dua kasus dugaan korupsi yakni satu di Kabupaten Tambrauw (Pusling) dan satu di Kota Sorong (ATK Pemkot Sorong).
“Meskipun Pemkot Sorong telah mengembalikan uang kepada Negara namun masih ada temuan baru yang sedang dibuktikan kevalidannya oleh Jaksa. Dan kami membatasi waktu proses penyelidikan hingga Desember 2021,” kata Erwin Saragih.
Jika cukup bukti tambah Kajari, maka pihak Kejaksaan tetap memproses sampai pada putusan Pengadilan. Jika tidak cukup bukti maka kami berbesar hati untuk tidak melanjutkannya (P21) ke Pengadilan karena di hadapan hukum, semua warga negara sama,” jelas Kajari mengakhiri pembicaraan yang sangat familiar bersama IWO Sorong Raya Papua Barat 2. (Tim/MP).