Patroli Terpadu Kemenhub Gagalkan Mudik Laut

56
- Iklan Berita 1 -

JAKARTA, Monitorpapua.com – Patroli laut yang dilakukan Kementerian Perhubungan cq. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berhasil menggagalkan rombongan masyarakat yang nekat mudik secara tersembunyi melalui jalur laut pada hari ini, Minggu (9/5) di perairan Teluk Jakarta. Para pemudik gelap tersebut diberikan sanksi berupa teguran dan diwajibkan untuk putar balik.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad yang turun langsung ke lapangan menyebutkan bahwa patroli laut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442 H sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No.13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 dan Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Kami hari ini memulai patroli laut dalam rangka pengawasan pengendalian transportasi laut Idul Fitri 1442H di wilayah perairan Teluk Jakarta,” kata Ahmad.

Saat patroli berlangsung, Ahmad mengungkapkan para petugas mendapati sekelompok masyarakat yang melakukan upaya mudik menggunakan Kapal service boat dari wilayah pesisir pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kapal service boat merupakan kapal penunjang bagi kapal-kapal yang berlabuh jangkar sebelum dapat sandar di pelabuhan yang berfungsi untuk melayani kebutuhan kapal.

“Kami menemukan tiga kapal service boat yang mengangkut warga yang tetap nekat mudik dan telah kami hentikan. Kami berikan penjelasan dan pengertian, lalu kami minta mereka untuk kembali ke tempat semula,” ungkapnya.

Ahmad mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada kapal tradisional atau service boat di sepanjang pesisir teluk Jakarta yang dimanfaatkan warga untuk mudik ke wilayah Cirebon dan sekitarnya sehingga Syahbandar Tanjung Priok, Disnav Tanjung Priok, KSOP Sunda Kelapa dan Pangkalan PLP Tanjung Priok memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal tersebut baik yang berada di pesisir maupun yang melintas di Teluk Jakarta.

“Yang lebih membahayakan adalah para penumpang pemudik itu tidak menggunakan lifejacket,” ungkapnya.

“Hari ini baru pelaksanaan awal patroli terpadu di laut, kelanjutannya berdasarkan target dan hasil intelijen. Nantinya kami bisa saling bertukar informasi juga antar instansi lain di wilayah Tanjung Priok,” lanjutnya.

Adapun patroli terpadu tersebut terdiri dari 4 (empat) unsur yaitu Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok, Kantor Distrik Navigasi Tanjung Priok, Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Priok dan Kantor KSOP Sunda Kelapa.

Patroli laut ini mengerahkan beberapa kapal negara milik Distrik Navigasi Tanjung Priok yaitu KN. Enggano, KN. MIAPLACIDUS dan 6 RIB (Rigid Inflatable Boat) terdiri dari 2 RIB Pangkalan PLP Tanjung Priok dan 2 RIB Disnav Tanjung Priok serta RIB Sunda Kelapa dan RIB Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok.

Dia mengatakan bahwa keamanan laut tidak hanya menyangkut kedaulatan dan hukum, tetapi mengandung pemahaman bahwa laut harus aman bagi pengguna dan bebas dari ancaman pelanggaran hukum, seperti membawa penumpang ilegal, penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor, pencurian ikan, serta penyelundupan bahan bakar minyak ilegal.

Sementara itu, Direktur Kenavigasian Hengki Angkasawan yang juga ikut dalam patroli laut tersebut mengatakan bahwa kapal negara kenavigasian juga turut diterjunkan untuk membantu pengawasan di perairan Teluk Jakarta khususnya di masa peniadaan mudik pada tanggal 6 s.d. 17 Mei 2021.

Selain itu, Hengki juga memastikan Vessel Traffic Services (VTS) Tanjung Priok terus memonitor pergerakan kapal di wilayah Tanjung Priok dan sekitarnya serta memastikan penerimaan dan pengiriman pesan melalui radio kapal terlaksana dengan baik untuk terwujudnya keselamatan pelayaran.

Patroli laut ini juga bertujuan untuk mengamankan perairan Teluk Jakarta dari para pendatang ilegal selama masa larangan mudik tahun 2021. Sementara, kapal penumpang atau kapal niaga yang resmi masuk Pelabuhan Tanjung Priok akan diperlakukan persyaratan dan pemeriksaan ketat sesuai SE Kemenkes RI dan Satgas Covid-19.
(*/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini