
SORONG, Monitorpapua.com. – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mendorong percepatan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Papua Barat Daya, Salah satunya Jalan Lingkar Sorong tahap II merupakan jalan strategis nasional yang sedang dalam tahap pemeliharaan.
Pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan Lingkar Sorong dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN II Sorong). Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Sorong, Bob Mayau menjelaskan kepada sejumlah media di Sorong, pembangunan Jalan Lingkar-Sorong ini berbeda dengan pembangunan Jalan Sorong-Makbon.
Perkembangan pekerjaan pembangunan jalan Lingkar-Sorong Papua Barat Daya merupakan salah satu proyek infrastruktur multi years yang sudah dikerjakan dan sedang berada dalam tahap pemeliharaan selama 365 hari atau 1 tahun sejak tanggal 30 Agustus 2024 sampai 30 Agustus 2025.
“Pembangunan jalan dan jembatan multiyear ini bertujuan untuk meningkatkan aksebilitas dan mengurangi kemacetan lalulintas di Kota Sorong yang diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dan memperlancar arus barang dan jasa serta mempersingkat jarak tempuh ke ibukota Aimas,” terang Bob Mayau kepada Media di Sorong, Selasa 4 Maret 2025.
Dalam perkembangannya, proyek multiyear pembangunan Jalan Lingkar-Sorong ini, telah memasuki tahap II dan dalam masa pemeliharaan yang memudahkan masyarakat menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat melintas dengan baik dan lancar.
Sayangnya, jalan Lingkar-Sorong ini sering dilewati truk bermuatan kayu dan pasir mengakibatkan beberapa ruas jalan mengalami kerusakan atau jalan yang berlubang karena kendaraan bermuatan melebihi kapasitas atau overload. Pantauan media, sejumlah kendaraan juga mengangkut sirtu galian c dekat dengan jalan Lingkar-Sorong.
“Penyebab jalan berlubang karena ada pemuatan kayu sejumlah truk dan dilewati juga sejumlah kendaraan angkutan bahan galian golongan c,” ujar Bob Mayau yang selalu terbuka kepada wartawan.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Lingkar Sorong, Bob Mayau, pihaknya bertanggung jawab terhadap perkembangan pembangunan jalan Lingkar-Sorong yang telah memasuki masa pemeliharaan.
Sedangkan pembangunan ruas jalan Sorong-Makbon merupakan tanggung jawab Pak Irsad. Dua pekerjaan yang berbeda dan PPK yang berbeda juga. Kami berdua bertanggung jawab terhadap pekerjaan masing-masing. Bila ada yang bertanya terkait pekerjaan jalan Sorong-Makbon akan dijelaskan Pak Irsad. Bila ada yang bertanya terkait pembangunan jalan Lingkar Sorong maka saya pasti menjelaskannya,” tegas Bob Mayau.
Menurut PPK itu, pekerjaan pembangunan jalan Lingkar Sorong terbagi menjadi dua tahap. Tahap I dikerjakan kontraktor PT. Akam pada tahun 2021. Kemudian, tahap II dikerjakan kontraktor PT. Lince Dewanto sejak tahun Maret 2023. Dan berakhir 31 Agustus 2024. Kini memasuki tahap pemeliharaan dan akan berakhir hingga 31 Agustus 2025,” paparnya lagi kepada wartawan.
“Kami bekerja sesuai prosedur dan dalam pengawasan yang sangat baik sehingga semua pekerjaan jalan Lingkar Sorong dapat dikerjakan sesuai tahapan penyelesaian dan pemeliharaan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Bob Mayau mengakhiri. (Tim)