SORONG, Monitorpapua.com – Kepala Seksi Bimas Katolik Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Samuel Helyanan, S.Fil., didampingi Penyuluh Agama Katolik PPPK, Laurentius Reresi mengundang seluruh Penyuluh Agama Katolik Non PNS Kota Sorong untuk meningkatkan kompetensi Penyuluh agama Katolik non PNS di tengah perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang semakin pesat.
Kegiatan ini sekaligus merupakan kegiatan pemilihan Penyuluh Agama Katolik Teladan Tahun 2023, dengan tema “Dipanggil untuk menjadi Garam dan Terang” bertempat di Aula FKUB Kemenag Kota Sorong, Selasa 14 November 2023.
Kepala Seksi Bimas Katolik Kota Sorong Samuel Helyanan, S.Fil., bersama seluruh pegawai Bimas Katolik memberikan perhatian kepada para penyuluh Non PNS yang berdatangan di Kantor Kementerian Agama Kota Sorong. Samuel Helyanan membuka kegiatan ini dengan mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kasih karena selama satu tahun, para penyuluh agama Katolik Non PNS bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya kepada Negara, bangsa dan Gereja dengan baik. Kegiatan dimulai pukul 10.00 Wit – 12.00 Wit.
Penyelenggaraan kegiatan Pembinaan Penyuluh Agama Katolik Non PNS, terang Samuel Helyanan bertujuan agar para penyuluh selalu mengikuti perkembangan zaman, berkembang dalam kompetensi, wawasan dan ilmu pengetahuan secara update.
Sekaligus Samuel mengingatkan para Penyuluh agama Katolik Non PNS agar meningkatkan penyuluhannya karena setiap waktu mendapat penilaian dari Kementerian Agama, Seksi Bimas Katolik terkait beberapa kriteria penilaian Penyuluhan terhadap kelompok binaan.
Banyak gagasan menarik yang disampaikan Kepala Seksi Bimas Katolik. untuk memperkaya wawasan para penyuluh agama Katolik non PNS.
Dalam sambutan dan materi, Rinto panggilan akrabnya, menekankan bahwa Keputusan Menteri Agama tentang pedoman Penyuluh Agama Non PNS memperkuat keberadaan Penyuluh Non PNS yang membawa pengaruh terhadap peningkatan keagamaan dan pemahaman keagamaan. Maka dalam peningkatan kompetensi penyuluh agama Katolik, SK penyuluh agama Katolik Non PNS bisa diperpanjang SK pengangkatannya bila sesuai kriteria penilaian.
Laurentius Reresi, yang juga Penyuluh Agama Katolik PPPK Kementerian Agama Kota Sorong menyampaikan materi tentang SDM penyuluh agama Katolik. “Kita harus menciptakan program kerja Bimas Katolik Kota Sorong dengan mengembangkan SDM yang unggul, sehingga mampu menjadi garam dan terang dunia. Perlu diingat bahwa tujuan penyuluh agama Katolik Non PNS adalah menyatukan pemahaman Gereja dan pemerintah, sehingga penyuluh ada untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Katolik,” ucap Laurent Reresi
Terkait hal itu, kata Laurent Reresi, Penyuluh harus menjadi Garam dan Terang Dunia bagi Gereja, Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka penyuluh agama Katolik perlu meningkatkan kemampuan diri di dalam ajaran iman Katolik yang benar; unggul dalam kesaksian hidup Kristiani; cakap mengajar ajaran iman Gereja Katolik kepada umat.
Selain itu Penyuluh juga perlu meningkatkan kemampuan kepribadian; professional, pedagogi, aspek sosial atau kemampuan berelasi dengan orang lain.
Dalam pembinaan di akhir tahun 2023 ini, Kepala Seksi Bimas Katolik memberikan juga materi tentang pentingnya Kelompok kerja Penyuluh (Pokjaluh) yang sudah dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu. Maka Para penyuluh harus terus meningkatkan penyuluhan bersama dalam kelompok kerja di tengah-tengah masyarakat dan Gereja. Terkait hal itu, Penyuluh perlu berkomunikasi dengan baik antarpenyuluh, interaksi, yang mendalam bersama kelompok binaan, dan usaha bersama antara penyuluh dengan Pastor Paroki agar mencapai tujuan dalam lingkup pelayanan pastoral.
“Penyuluh bukan pekerjaan yang membuat kaya, tetapi untuk melayani Tuhan.
Penyuluh agama Katolik non PNS wajib memiliki minimal 2 kelompok binaan dan membuat laporan pelaksanaan tugas setiap bulan di SIP2KAT. Sampai saat ini ada yang sudah menerima honor, namun mungkin ada juga yang belum.
Perlu diketahui bahwa tidak ada potongan sepeserpun atas honorarium itu, kecuali pajak. Jika penyuluh tidak membuat laporan namun menerima honor tentu menjadi masalah di kemudian hari.
SK pengangkatan penyuluh agama Katolik non PNS akan berakhir. Maka pada Januari 2024, ditetapkan penyuluh agama Katolik Non PNS teladan dan yang tidak berlanjut, tidak bisa menjalankan tugas sebagai Penyuluh Non PNS lagi.
Semuanya sudah dievaluasi untuk memastikan kinerja penyuluh dan pelaksanaan tugas penyuluh agama Katolik non PNS di lapangan,” tegas Samuel Helyanan
Perlu diingat, tambah Kepala Seksi Bimas Katolik, dalam melaksanakan tugasnya penyuluh harus berpedoman pada Juknis Penyuluh Agama Katolik. Kegiatan bisa terlaksana dengan baik maka penyuluh perlu membuat program kerja baik di Paroki maupun di kelompok binaan lainnya. Jadi perlu memetakan situasi dan kondisi lokasi serta umat yang dibina. Melakukan Identifikasi dan membuat program kerja bersama.
Terkait hal itu, penting sekali para penyuluh menciptakan komunikasi yang baik dengan Pastor Paroki dan jangan sampai penyuluh melebihi kewenangan Pastor Paroki. Selain itu penyuluh harus bisa menempatkan diri sebaik-baiknya di paroki dan wilayah binaan. Pertemuan ini diselingi tanya jawab dan diakhiri ramah tama bersama.
(Laurent Reresi)