Pencanangan Pendataan Keluarga 2021

92
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Danrem 181/PVT yang diwakili oleh Kasi Ter Kasrem 181/PVT Kolonel Arm Djoko Sujarwo menghadiri Acara Pencanangan Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK 21) secara Nasional serentak diseluruh Indonesia, di pimpin oleh Walikota Sorong Drs. Lambertus Jitmau, M.M. bertempat di Aula Samu Siret Kota Sorong, Provinsi Papua Barat

Turut hadir dalam acara antara lain, Wakil Walikota Sorong dr H. Pahimah Iskandar , Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan, S.IK, MH, Kasdim 1802/Sorong Mayor Inf H. Triana S.PdI, M.pdI, Asisten 3 kota Sorong Rudy Laku S.T, Asisten 1 Kota Sorong Rahman, Asisten 2 kota Sorong Tamrin Tajudin ST MM, Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Kota Sorong Amos Karet, SH, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Sorong, Karel Gifelem, S.IP, MM, Staf Ahli WK Bid Kemasyarakatan Kota Sorong Gamar Malabar, S.Sos, MM, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Sorong Eltje Salomina Doo, SE, Kadis Perhubungan Kota Sorong Drs. Wilhelmus Asmuruf, Kepala BPBD Kota Sorong Herlin Sasabone, ST, Kadis Kesehatan Kota Sorong Hermanus Kalasuat,ST, kepala dinas Dukcapil Kota Sorong Onesimus Asem, kejaksaan Negri Sorong I. H. Seregar, SH, Ketua Klasis GKI Kota Sorong Pdt. Ishak Kwaktolo, S.Si.Teol.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Sorong Karel Gifelem, S.IP, MM dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 Kota Sorong merupakan program nasional BKKBN yang dilaksanakan secara serentak setiap 5 tahun di Indonesia. Kegiatan Pendataan keluarga tahun 2021 di laksanakan mulai hari ini tanggal 01 April s/d 31 Mei 2021.

Pelaksanaan pendataan keluarga bertujuan untuk menyediakan basis data keluarga Indonesia untuk intervensi program bangga Kencana (pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana) Selain itu pendataan keluarga juga memuat informasi keluarga beresiko stanting khususnya terkait data antroponetri balita (tinggi badan, berat badan, lingkar atas, lingkar Kepala). Pelaksanaan Pendataan keluarga dengan sistim online melalui aplikasi Smarpin dan sistim pendataan keluarga secara manual yang dilakukan dengan sistem wawancara namun kegiatan ini tetap mengikuti Prokes Covid-19.

Walikota Sorong Drs. Ec. Lambertus Jitmau, MM, dalam sambutannya Sekaligus membuka dan mencanangkan pelaksanaan pendataan keluarga Tahun 2021 Kota Sorong menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada BKKBN sebagai instansi vertikal yang mempunyai kepedulian terhadap pelaksanaan program peningkatan sumber daya manusia.

Kata Walikota, hal ini sesuai undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib mengumpulkan mengelola dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga melalui sensus survei dan pendataan keluarga dan diperkuat dengan peraturan pemerintah nomor 87 tahun 2014 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana dan sistem informasi keluarga. Berdasarkan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470/544/SJ Tanggal 1 Februari 2021 yang ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua Barat dalam surat edaran nomor: 471/130/GPB/2021 Tanggal 10 Februari 2021 tentang pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 maka pemerintah kota Sorong sangat mendukung pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021.

Berkaitan dengan itu maka saya menghimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemda Kota Sorong dan seluruh masyarakat yang berdomisili di kota Sorong agar dapat berpartisipasi aktif dalam mendukung pelaksanaan pendataan keluarga tahun 2021 yang dilaksanakan secara serentak mulai hari 01 April s/d 31 Mei 2021. (*/MP)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini