Pengamat Emrus Sihombing: Sikapi Barang Bukti Rp.546 Milyar, Kredibilitas Kejaksaan Terhadap Publik

69
Pengamat Komunikasi Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing

JAKARTA, Monitorpapua.com – Pengamat Komunikasi Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengatakan tanggapan Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menyikapi barang bukti uang Rp.546 milyar dalam kasus Djoko Tjandra dinilai dari aspek komunkasi menunjukan kridebilitas yang membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, pemimpin semacam ini bisa sebagai role model.

“Jadi saya kira apa yang disampaikan Wakil Jaksa Agung bagus sekali, dan itu membawa suatu kredibilitas dirinya, dan integritas Kejaksaan secara intitusi. Jadi pemimpin semacam ini bisa dibuat sebagai role model,” ujar Emrus kepada wartawan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Dijelaskan dia dari aspek komunikasi yang dikemukakan antara Antasari Azhar dan Wakil Jaksa Agung menyikapi barang bukti uang dalam kasus cassie Bank Bali, jika ditilik maka yang lebih valid dan dapat dipercaya adalah yang dikemukakan oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi.

“Kan pada waktu itu Kajari Jaksel selaku jaksa eksekutornya dia (Setia Untung). Dia mengatakan sudah disetor ke perbendaharaan negara dalam hal ini Kementerian Keuangan itu yang lebih kita percaya, kenapa, kan dia orang yang menangani dan eksekutornya Setia Untung tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Direktur Eksekutif Emrus Corner tersebut, tidak sembarangan seorang pejabat negara apalagi penegak hukum mengatakan sudah disetor ke perbendaraan negara, jadi ucapan Untung pasti itu benar, kalau tidak benar bisa bumerang bagi Setia Untung sendiri.

“Jadi saya yakin dia mengatakan itu atas dasar validasi data dan akurasi data yang dia (Setia Untung) lakukan dan miliki,” paparnya.

Emrus menegaskan kalau ada pandangan lain seperti dikatakan Antasari yang mempertanyakan atas barang bukti itu, seyogyanya didorong saja untuk bertemu, toh kata dia Setia Untung kan juniornya sebagai satu intitusi Kejaksaan. Meski Antasari sudah pensiun.

“Kan dua-duanya kan orang jaksa. Pak Antasari juga pernah jadi Jaksa. Nah ini Pak Setia Untung sudah Wakil Jaksa Agung, saling kontak saja mereka dan berdiskusi untuk bertemu, sehingga masing-masing membawa data,” paparnya.

Namun demikian kata Emrus apa yang disampaikan Antasari sah-sah saja karena sekedar mempertanyakan. Kalau dari pemberitaan yang tersiar, mantan Ketua KPK itu tidak mempunyai data, karena dari berita itu Antasari sebut Kejaksaan tidak menyetor barang bukti uang tersebut, saat itu Kejari Jaksel selaku eksekutornya dipegang Setia Untung. Meski demikian pertanyaan Antasari itu bagus, sebagai warga negara.

“Jadi saya kira wajarlah, sah-sah saja mempertanyakan itu,” singkatnya.

Namun, kata dia, kalau bicara dalam komunikasi publik, itu perlu akurasi data, sebabnya dengan pernyataan Wakil Jaksa Agung itu publik semakin yakin dengan validasi data tersebut, apalagi yang disampaikan Wakil Jaksa Agung mengakui pada tahun 2009 Setia Untung selaku jaksa eksekutor.

“Kalau kita bicara akurasi data, kalau tidak benar nanti salah presepsi, dari aspek komunikasi pernyataaan Wakil Jaksa Agung itu menunjukan kredibilitas beliau sebagai seorang pemimpin,” ungkapnya.

Kenapa, lanjut dia lantaran seseorang itu kan bisa di lihat dari kredibel seseorang dari prilakunya. salah satunya prilaku komunikasi. Jadi Setia Untung sangat kredibel dengan pandangan yang dikemukakannya.

“Saya pikir dia menjaga integritas dirinya sendiri dan marwah Kejaksaan,” tutur pengajar pascasarjana UPH ini.

Oleh karena itu Emrus berpendapat idealnya para pejabat seperti Setia Untung, jadi begitu masyarakat mengkritik dan mempertanyakan, langsung kasih datanya sepert ini.

“Saya kira perlu menjadi role model bagi para pejabat-pejabat di Republik ini, jangan sampai para pejabat itu ngeles,” tutur dia.

Sebab lanjut Emrus acapkali jika melihat pejabat itu kalau dikritik kerap ngeles dan tidak konkrit, dan pernyataan Setia Untung lansung dengan kalimat aktif.

“Kalimatnya kan tegas-saya sudah setor…kan gitu kira-kira,” demkian dikutip Emrus.

Jadi, kalimat itu, dinilai Emrus tidak sembarangan mengatakan sudah masuk ke kas negara, karena apa, sebab pesan itu sudah sampai keruang publik dan pihak yang mengelola kas negara pun bisa mengeceknya.

“Nantikan, orang-orang yang megang kas negara melihat itu. Inilah ucapan dan pandangan yang sangat kredibel yang sangat valid yang tingkat kredibilitas ucapanya sangat tinggi,” tutup Emrus. (Edw/MP)

- Iklan Berita 2 -

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini