MANOKWARI, Monitorpapua.com – Pada Hari Jumat, 10 September 2021
Kami dari bid humas Polda Papua Barat memberikan rilis terkait DPO 17 Pelaku Tindak Pidana penganiayaan yang menyebabkan Korban meninggal dunia yang terjadi pada tanggal 2 September 2021 pukul 03.00 wit di kisor, kab Maybrat, Papua Barat.
Dalam kejadian tersebut telah mengakibatkan gugurnya 4 personil TNI-AD.
Setelah kejadian tersebut tim gabungan TNI POLRI langsung melakukan olah tkp dan mencari pelaku tindak pidana tesebut.
Tim gabungan TNI-POLRI berhasil menangkap
1. MY /20 th/ kp boksu, aifat selatan, Maybrat
Kemudian berhasil menangkap
2. MS 18/ kp imsum ,aifat selatan, Maybrat.
Dari hasil pemeriksaan baik saksi maupun kedua tersangka tim penyidik Polres Sorong Selatan diperoleh informasi terkait kejadian tersebut sehingga di dapatlah 17 nama Pelaku lain serta perannya dalam kegiatan pembunuhan berancana tersebut.
Sehingga pada 9 sep 2021 Polres Sorong Selatan mengeluarkan DPO terhadap 17 orang tersebut di antaranya:
Adapun 17 DPO sebagai berikut.
1.silas ki /. kp imsum
2.manfred fatem /31. Th
3. Musa aifat /kampung insum
4.setam kaaf /kampung insum
5. Titus sewa / kampung nisor
6.irian ki / kamping nisor
7. Alfin fatem / kampung insum
8.agus kaaf /kampung insum
9.melkias ki / kampung. insum
10.melkias same /kampung insum
11.amos ki /kampung insum
12.musa aifat /kampung insum
13.moses aifat /kampung insum
14.martinus aisnak / kampung aiysa
15.yohanes yaam /kampung insum
16.agus yaam /kampung insum
17.robi yaam /kampung insum
Ke 17 nama tersebut merupakan diduga pelaku tindak pidana tersbut berdasarkan keterangan saksi dan tersangka lainnya.
Dari 17 nama tesebut secara struktur organisasi nama SILAS KI merupakan KETUA KNPB SEKTOR KISOR merupakan pengagas dari kegiatan penyerangan tersebut ,
sedangkan yang 18 lainnya (termasuk yang 2 Sudah ditangkap) merupakan personil militan anggota KNPB sektor Kisor dan sekitarnya
Diharapkan kepada para tersangka agar segera menyerahkan diri utk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kami TNI-Polri akan terus memburu pelaku hingga pelaku tersbut menyerakhan diri atau ditangkap.
Kepada masyarakat yang mengungsi kami himbau utk kembali.
Kehadiran TNI-POLRI di sana BUKANLAH OPRASI MILITER. MELAINKAN MENCARI PARA PELAKU TINDAK PIDANA TESEBUT
Polda papua barat melakukan pemback up di lokasi kejadian untuk membantu proses penyidikan dan pengejaran pelaku pembunuhan. Saat ini barang bukti parang, bercak darah, akan dibawa ke laboratorium forensik untuk diperiksa serta Selongsong peluru di amankan di TKP.
Pelaku sebelumnya telah melaksanakan rapat dua kali
dan ini tergolong pembunuhan berencana
Pelaku pembunuhan terjerat pasal 340 kuhp sub pasal 338 jo pasal 55 ayat 1 ke 1E dan 56 ayat 1 ke 1E.
Korban meninggal dunia atas nama Lettu chb Dirman (dan posramil), Serda Amrosius, Praka Dirham, Prati Zul Ansari, luka berat sertu juliano.
“Kami mengimbau masyarakat kampung kisor agar tidak takut beraktifitas dan bisa kembali ke rumah masing-masing saat ini kami masih melakukan penyisiran terhadapt 17 pelaku agar mempertanggung jawabkan perbuatanya,” ucap Kabid Humas.
“Saat ini personil TNI/POLRI di lapangan hadir bersama masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman, tidak ada oprasi militer di maybrat,” ucap kabid humas polda Papua Barat.
“Saya menghimbau masyarakat agar Jangan sampai terpecah oleh info hoax karena saat ini masyarakat masih merasa takut kami TNI/POLRI menjamin keamanan,”himbau Kombes Pol Adam. (*/MP)