Polda Papua Jelaskan Video Pembakaran Logistik Pemilu 2019

133
- Iklan Berita 1 -

JAYAPURA, Monitorpapua.com – Beredarnya video berdurasi kurang lebih 5 menit, tujuh detik yang menunjukan tentang adanya seorang ibu dan anak-anak sedang membakar logistik pemilu di depan Kantor Distrik Tingginambut Kabupaten Puncak Jaya mendapat penjelasan dari Polda Papua melalui siaran Pers, Rabu 24 April 2019.

Data yang diterima Monitorpapua.com dari Subdid Penmas Bid Humas Polda Papua menjelaskan perlu diketahui bahwa di Distrik Tingginambut Pemilu 17 April 2019 sudah selesai dilaksanakan dengan aman dan sudah ada hasilnya tanggal 17 April 2019.

Di Distrik Tingginambut pemilu dilaksanakan dengan Sistem Noken/Ikat sehingga masyarakat memang diwakili Ketua Suku. Pelaksanaan rekapitulasi suara di tingkat PPD sampai nanti di tingkat Kabupaten tidak ada masalah, berjalan dengan aman, baik dan lancar.

Terkait dokumen pemilu, semua dokumen penting sudah diamankan dan sekarang berada di kantor KPU Mulia Kabupaten Puncak Jaya. Adapun dokumen yang telah diamankan yakni Dokumen pleno, Formulir C 1 KWK, Rekapitulasi perhitungan suara, Berita acara perhitungan suara tingkat distrik.

Dokumen yang dibakar masyarakat di depan Kantor Distrik Tinggi Nambut adalah sisa-sisa dokumen-dokumen Pemilu yang sudah tidak dibutuhkan lagi dan sudah dibuatkan Berita Acara pemusnahannya. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dokumen sisa pemilu.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan saat ini Polda Papua melalui Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Papua masih melakukan penyelidikan siapa yang menyebarkan video tersebut, tidak hanya yang menyebarkan, yang membuat video tersebut saat ini masih dilakukan penyelidikan.

Polda Papua melalui Subdid Penmas Bid Humas Polda Papua menghimbau kepada masyarakat yang ada di Tanah Papua terkait Media sosial untuk tidak melakukan postingan-postingan yang mencederai serta melanggar hukum. Dan saat ini juga kami pihak Polda Papua terus dan terus melakukan pemantauan melalui tim siber. Apabila ditemukan hal-hal ataupun postingan hingga merugikan akan kami lakukan tindakan hukum sesuai UU ITE. Untuk itu kami ingatkan kembali agar seluruh masyarakat kiranya menggunakan media sosial dengan baik dan bijak.

Sementara itu, Ketua PPD Tingginambut Ekison Wanimbo dan Ketua Panwas Utius Game mengklarifikasi informasi yang tersebar di media sosial bahwa di Distrik Tingginambut tidak melaksanakan Pemilu, itu tidak benar.

Distrik Tingginambut Rabu, 17 April 2019 sudah melaksanakan pemilihan sesuai jam nasional dengan aman, setelah itu bergeser ke Kabupaten dan tinggalkan kotak, tapi berita acara tingkat PPD, C1 plano, C1 KWK serta rekapan penting lainnya semuanya kita sudah amankan.Pada saat ini kami sedang melakukan rekapan, yang kami tinggalkan hanya kertas-kertas yang sudah tidak dibutuhkan lagi. Sekali lagi kami tegaskan berita yang keluar di media sosial itu tidak benar. (Red-MP/Polda/Arifin P/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini