Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan di Sorong

345
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy PS Siregar S.Ik., MH menangkap beberapa aksi pencurian, ranmor dan begal yang dilakukan anak anak remaja di wilayah Kota Sorong.

Para pelaku kejahatan itu kini telah mendekam di tahanan Mapolres Sorong dan masih dalam tahap penyelidikan awal.

Kasat Reskrim Kota Sorong AKP Eddwar M. Panjaitan SH dan seluruh jajaran Polsek Polsek membantu proses penyidikan kasus-kasus kejahatan tersebut.

Polisi juga berhasil menangkap juga 3 orang pelaku kejahatan kasus narkoba, pengedar dan barang bukti.

Kasat Reskrim Kota Sorong AKP Eddwar M. Panjaitan SH dan Kasat narkoba AKP Wisnu Prasetyo SIK telah menahan dan memproses pelaku-pelaku kejahatan itu.

Sedangkan untuk kasus penyelundupan narkoba dikenakan UU narkotika pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup atau 5 tahun.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Siregar dalam keterangan Pers mengatakan pihaknya terus meningkatkan patroli malam hari dan razia setiap waktu. Apabila ada yang membuat keributan dan menyebar berita-berita hoak dipikirkan dahulu kalau tidak akan berhadapan dengan kami pihak Kepolisian,” tegas Kapolresta.

Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Cristy Siregar mengatakan Polisi akan megadakan operasi ketupat dalam 10 hari ini dalam suasana bulan suci Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1440 Hijriah yang langsung dipimpin Kabag Ops AKP Eko. (T.Girsang/IWO)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini