Polres Sorong Tidak Pernah Salah Tangkap

123
Ilustrasi
- Iklan Berita 1 -

SORONG, Monitorpapua.com – Klarifikasi pemberitaan di media monitorpapua.com berjudul “Pesan Untuk Dua Jenderal, Kapolri dan Panglima TNI” yang isi tulisan opini tertulis Polres Sorong salah tangkap oknum mahasiswa berinisial NS (28 tahun) adalah tidak sesuai fakta sekaligus tidak benar.

Hal ini sudah ditelusuri wartawan media Monitorpapua.com ke sejumlah narasumber. Data yang diperoleh media ini, Polisi di wilayah Polres Kabupaten Sorong tidak pernah salah melakukan penangkapan.

Terkait penulisan berita opini oleh RD Izaak Bame, media ini meminta klarifikasi kebenaran data oleh Narasumber supaya pemberitaan harus benar dan valid.

Ternyata, menurut RD Izaak Bame, Tokoh Agama itu mengatakan penangkapan oknum Mahasiswa itu terjadi di Kabupaten Sorong kemudian pemeriksaan terhadap oknum Mahasiswa itu di Polsek Sorong Timur sesuai pengakuan Mahasiswa berinisial NS kepada RD Izaak Bame.

Media ini terus melakukan investigasi ke Polsek Sorong Timur, namun belum menemukan jawaban. “Maaf Pak Wartawan, Pak Kapolsek sedang keluar,” jawab salah satu Polisi yang ditemui di ruangan kerja, Rabu 6 April 2022 pada pukul 12.25 Wit.

Kemudian sekitar pukul 18.25 Wit, wartawan media ini kembali ke Polsek Sorong Timur untuk mencari kebenaran data, ternyata Kapolsek tidak berada di tempat. “Maaf Pak Wartawan, Kapolsek tidak ada di tempat,” kata Polisi yang bertugas di piket jaga.

“Mohon telepon Pak Kapolsek,” pintah Wartawan. Namun Polisi piket tidak berani menghubungi Kapolsek. Ketika Berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban dari Kapolsek Sorong Timur.

Media ini sudah menelpon Kapolres Kabupaten Sorong untuk menanyai kebenaran data opini RD. Izaak Bame. Menurut Kapolres AKBP Iwan Manurung, pihaknya tidak pernah melakukan salah tangkap. Bahkan tidak ada dalam catatan Polres Minggu 13 Maret 2022 ada penangkapan oknum mahasiswa.

“Jadi tidak ada kegiatan salah tangkap pada hari Minggu 13 Maret, bahkan pada hari lain pun tidak ada perintah penangkapan,” jelas Kapolres Sorong.

Sebagaimana ditulis RD Izaak Bame bahwa Polisi salah tangkap, adalah tidak benar,” jelas Kapolres meluruskan kebenaran informasi.

Betapa tidak, wartawan media ini mencari data terkait salah tangkap ternyata tidak ada bukti yang kuat yang bisa membenarkan fakta ini. Namun menurut sumber penulisan artikel ini, terjadi salah tangkap bukan oleh Polres Kabupaten Sorong, melainkan penangkapan terjadi di Kabupaten Sorong, namun diperiksa di Polsek Sorong Timur.

Terkait hal itu, Tokoh Agama RD Izaak Bame yang menulis artikel ini meluruskan pemberitaan bahwa penangkapan bukan dilakukan Polres Sorong melainkan ditangkap di Kabupaten Sorong, diperiksa di Polsek Sorong Timur,” jelas RD. Izaak Bame.

Dengan demikian Redaksi telah meluruskan pemberitaan ini. (red)

Berikan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini